Pasien Dilarang Pakai Ambulans di Klaten
3 Fakta Kasus Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten, Pasien Ternyata Tak Perlu Dirujuk
Kasus pasien yang tidak diperbolehkan memakai ambulans puskesmas di Klaten tetiba viral di media sosial, Jumat (15/11/2024).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus pasien yang tidak diperbolehkan memakai ambulans puskesmas di Klaten tetiba viral di media sosial, Jumat (15/11/2024).
Fakta terkait kasus ini berhasil dirangkum TribunSolo.com, berikut fakta-fakta terkait kasus ini :
- Dinkes Sebut Miskom
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten melakukan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Kemalang dengan pasien, yang sebelumnya tidak diperbolehkan memakai ambulans puskesmas,
Kepala Dinkes Klaten, Anggit Budiarto mengatakan pihaknya melalui Kepala Puskesmas telah mengklarifikasi petugas pemeriksa dan pihak pasien.
"Ini hanya miskomunikasi, setelah Kepala Puskesmas mendatangi keluarga pasien di rumah sakit. Semua baik-baik saja," ujar Anggit.
Baca juga: Duduk Perkara Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten Jateng, Dinkes Klarifikasi
2. Keluarga Pasien Minta Dirujuk
Ia menyatakan diawal, pihak petugas pemeriksa masih bisa melakukan pelayanan perawatan kepada pasien di Puskesmas.
Di sisi lain, keluarga pasien meminta agar dilakukan rujukan ke rumah sakit.
"Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter Puskesmas Kemalang masih sanggup untuk melakukan pemeriksaan itu. Dan itu bukan suatu kasus rujukan," jelasnya.
"Sehingga tidak bisa dilakukan proses rujukan ke rumah sakit," imbuhnya.
Baca juga: Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten, Dinkes: Pasien Bisa Dirawat di Puskesmas
Dengan adanya hal tersebut, status pasien tidak dirujuk. Menjadi kasus pulang.
"Kalau menggunakan ambulans , secara aturan tidak bisa. Karena bukan proses rujukan," paparnya.
3. Pasien Ternyata Tak Perlu Dirujuk
Disebutkan Anggit, bila kondisi pasien memiliki tensi bagus, nadi bagus. Dengan gejala yang bisa ditangani.
Dinkes Klaten : Kegawatdaruratan Penggunaan Ambulans Ditentukan oleh Nakes, Bukan dari Pasien |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Sri Mulyani Soal Pasien Tak Boleh Pakai Ambulan Puskesmas di Klaten : Ada SOP-nya |
![]() |
---|
Kondisi Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans di Klaten: Bisa Dirawat di Puskesmas, Keluarga Ingin Dirujuk |
![]() |
---|
Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten, Dinkes: Pasien Bisa Dirawat di Puskesmas |
![]() |
---|
Duduk Perkara Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten Jateng, Dinkes Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.