Mobil Dinas Jeep Rubicon
Lelang Mobil Dinas Jeep Rubicon, Ini Dasar Aturan yang Dipakai Pemkab Karanganyar
Mobil dinas jeep rubicon milik Pemkab Karanganyar sudah dilelang. Terkait lelang ini sudah ada dasar hukum yang dipakai.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Karanganyar memiliki dasar aturan soal lelang pada mobil dinas Jeep Rubicon.
Aturan ini yakni sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022.
Itu adalah peraturan yang mengubah PP Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta peraturan terkait lainnya.
Sejak Oktober 2024, status mobil Jeep Rubicon bukan lagi mobil dinas.
Namun, mobil itu sudah jadi milik perorangan eks Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Ini dibenarkan Kepala BKD Karanganyar Kurniadi Maulato.
Mobil tersebut sudah melalui proses lelang.
Kurniadi mengatakan, proses penjualan mobil itu mulai dari proses administrasi sampai dengan pembayaran hasil penjualan.
Hasil penjualan tersebut kemudian disetor ke Kasda Karanganyar pada bulan Oktober 2024.
Setelah resmi dilelang dan pelepasan aset, mobil Rubicon tersebut menjadi hak personal dari pemenang lelang.
Baca juga: Ingat Mobil Dinas Jeep Rubicon yang Dulu Dipakai Bupati Karanganyar Juliyatmono: Kini Sudah Dilelang
"Sejak Oktober 2024 mobil Rubicon sudah menjadi milik pribadi dan bukan lagi menjadi aset pemerintah Kabupaten Karanganyar," kata dia.
Dia mengatakan, Pemkab Karanganyar sudah melakukan proses lelang kepada 8 pejabat negara atau mantan pejabat negara di Kabupaten Karanganyar.
"Termasuk mobil Rubicon kepada mantan Bupati Karanganyar 2 periode Juliyatmono yang telah paripurna," kata Kurniadi Maulato, Minggu (17/11/2024). (*)
Mobil Dinas Bupati Karanganyar Jeep Rubicon Resmi Dilelang ke Juliyatmono, Nilai Lelang Rp680 Juta |
![]() |
---|
5 Fakta Mobil Jeep Rubicon Jadi Milik Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono, Bukan Lagi Aset Pemerintah |
![]() |
---|
Mobil Jeep Rubicon Bukan Lagi Mobil Dinas, Kini Milik Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono |
![]() |
---|
Ingat Mobil Dinas Jeep Rubicon yang Dulu Dipakai Bupati Karanganyar Juliyatmono: Kini Sudah Dilelang |
![]() |
---|
Jadi Bahan Gorengan Politik, BKD Karanganyar Jelaskan Soal Status Mobil Dinas Jeep Rubicon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.