Pria Dikeroyok di Sragen
Bapak, Anak dan Paman di Sragen Ditangkap Polisi, Buntut Aniaya Warga Gegara Ditegur Ngebut di Jalan
Sekeluarga di Sragen ini ditangkap polisi gegara menganiaya orang. Mereka masih ada hubungan bapak, anak dan paman.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satreskrim Polres Sragen menangkap 3 pelaku pengeroyokan D, warga Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan ketiga pelaku berinisial DB (40), R (38) dan J (18).
Diketahui, DB dan J memiliki hubungan ayah dan anak.
Sementara, DB dengan R memiliki hubungan adik dan kakak.
"Pada hari Kamis, 14 November 2024 petugas mengamankan DB di rumahnya, selanjutnya dilakukan interogasi, pelaku DB mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama anak dan adiknya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (19/11/2024).
"Kedua pelaku lainnya diamankan oleh petugas, kemudian tersangka dibawa ke Polres Sragen guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Aksi Bang Jago Aniaya Pria di Sragen, Tak Terima Ditegur Kebut-kebutan di Jalan Kampung
Diberitakan sebelumnya, kejadian pengeroyokan ini berawal ketika D menegur J.
J ditegur karena mengendarai sepeda motor cukup kencang di jalan kampung.
D mengingatkan kepada J untuk berhati-hati saat mengendarai sepeda motor, lantaran di kampung tersebut banyak anak kecil.
Keduanya sempat duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, pihak J tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Diduga karena tidak terima, J kembali mendatangi D dengan datang bersama DB dan R.
Aksi pengeroyokan pun terjadi pada Senin (4/11/2024) malam.
"Akibat pengeroyokan tersebut, D mengalami luka pada bagian pipi kiri dan rusuk bagian kanan," pungkasnya. (*)
Teguran Berujung Petaka, Warga Sragen Dikeroyok 3 Orang, Perut Ditendang Hingga Wajah Kena Pukul |
![]() |
---|
Aksi Pengeroyokan Warga Sragen Kini Berakhir Bui, Ketiga Pelaku Terancam 5,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Aksi Bang Jago Aniaya Pria di Sragen, Tak Terima Ditegur Kebut-kebutan di Jalan Kampung |
![]() |
---|
Tegur Pengendara Ugal-ugalan di Jalan Kampung, Pria di Sragen Dikeroyok hingga Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.