Prostitusi Anak di Wonogiri
Kisah MA, Gadis 15 Tahun di Wonogiri Dijual untuk Layani Pria Hidung Belang, Mucikarinya Ditangkap
Ada kisah sedih dari Wonogiri, seorang bocah dijual oleh Mucikari. Dia diberikan Rp300 ribu sekali melayani pria.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - MA, bocah 15 tahun ditemukan polisi di sebuah kamar hotel di Wonogiri.
Ketika ditanya, dia mengatakan menunggu seorang tamu yang tak datang.
Saat itu, dia hanya sendirian di kamar hotel.
Tamu yang dia tunggu tak datang.
Polisi kemudian menelusuri kasus MA ini.
Ditemukan nama DP alias Mami Nina (26) warga Kecamatan Jatipuro.
Ternyata MA, dijual oleh DP ke pria hidung belang.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kanit PPA Ipda Wahyu Teguh Wibowo membenarkan adanya kasus ini.
Dia menjelaskan Mami Nina merupakan seorang residivis kasus narkoba. Pelaku belum lama ini keluar dari penjara.
"Iya, masih wajib lapor juga sebenarnya," kata dia, Rabu (20/11/2024).
Kasus itu terbongkar saat Polres Wonogiri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di hotel-hotel pada Senin (4/11/2024) lalu.
Saat melakukan operasi di salah satu hotel di Kecamatan Slogohimo, polisi mendapati anak perempuan di bawah umur berinisial MA (15) sedang berada di salah satu kamar.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Prostitusi Anak di Wonogiri : Razia Hotel, Mucikarinya Perempuan Usia 26
"Pada saat itu sendiri. Kita tanya, katanya sedang menunggu seseorang. Yang ditunggu tidak datang," jelas dia.
Saat ditanya, anak di bawah umur itu mengaku diantar oleh pelaku, yakni Mami Nina (26).
Update Kasus Mucikari Jual Anak di Bawah Umur di Wonogiri, Berkas Perkara Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Nasib Anak di Bawah Umur Korban Mucikari Mami Nina, Kini Diberi Pendampingan Psikologis |
![]() |
---|
Mami Nina Jual Anak Bawah Umur di Wonogiri, Ambil Untung Rp100 Ribu, Kini Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Kasus Prostitusi Anak, Komisi IV DPRD Wonogiri Ingatkan Potensi Jaringan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Mucikari Jual Anak di Bawah Umur, Komisi IV DPRD Wonogiri Minta Usut Tuntas, Curigai Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.