Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siswi SMP di Sukoharjo Dicabuli Temannya

Pencabulan Siswi SMP di Sukoharjo : Klarifikasi Pihak Laki-Laki, Klaim Pacaran dan Suka Sama Suka

Tim satgas PPA dari PPKB Kabupaten Sukoharjo telah menelusuri ke identitas dari kedua anak tersebut.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Seorang ayah warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh putrinya berinisial PO (14) ke Polres Sukoharjo pada Senin (18/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo langsung merespons cepat kasus pencabulan anak di bawah umur yang mencuat pada Senin (18/11/2024) kemarin.

Sebagai langkah awal, tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) diterjunkan ke lapangan untuk menggali informasi yang akurat terkait kejadian tersebut. 

Tindakan ini dilakukan mengingat kedua belah pihak yang terlibat merupakan anak di bawah umur, sehingga diperlukan penanganan yang hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan oleh, Pelaksana Tugas (Plt) DPPKBP3A, Sumini menjelaskan tim satgas PPA dari PPKB Kabupaten Sukoharjo telah menelusuri ke identitas dari kedua anak tersebut.

"Ini tadi Tim Satgas PPA kami dari PPKB sudah melakukan pembinaan dan penjangkauan ke sana, penjangkauan ke SMP yang bersangkutan, itu memang yang laki-laki kelas VIII atau kelas 2 SMP sedangkan yang cewek itu anak korban kelas IX atau kelas tiga SMP," kata Sumini saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (20/11/2024).

Hasil penelusuran itu, tim satgas PPA Kabupaten Sukoharjo telah bertemu dengan keluarga laki-laki yang diduga anak berkonflik dengan hukum. 

"Saat bertemu dengan pihak keluarga laki-laki, dia (Anak yang diduga berkonflik dengan hukum) mengaku melakukan hubungan itu sudah 3 kali hubungan suami istri, itu memang dilakukan suka sama suka," terang Sumini.

Saat ada laporan kepolisian dari pihak perempuan membuat keluarga laki-laki terkejut, sebab keterangan yang diterima suka sama suka.

"Akhirnya kok dari pihak perempuan melaporkan. Ini tadi kami juga datang ke rumah laki-laki. Dari peninjauan tadi, tim satgas belum menemukan rumah dari anak korban yang melaporkan," ujarnya 

Baca juga: Kasus Bocah SMP di Sukoharjo Setubuhi dan Rekam Kakak Kelas, Keluarga Pria Sebut Suka Sama Suka

Informasi yang diterima tim satgas PPA Kabupaten Sukoharjo, anak korban itu tinggal di daerah bandara yang terletak di daerah perbatasan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali.

Tetapi saat ditelusuri ke rumah anak korban, keluarga anak korban ternyata sudah tidak tinggal di kontrakan rumah tersebut. 

Ia diketahui sudah pindah ke Juwiring, Kabupaten Klaten, di rumah sang nenek.

Sehingga, tim satgas PPA Sukoharjo bakal kembali melakukan penelusuran untuk menemui anak korban.

"Rencana besok tim kami mau menelusuri keberadaan korban, jadi kami sudah terjun. Dilanjutkan besok karena perempuan itu yang melaporkan ke PPA polres kita cari belum ketemu, kan itu ngontrak dan pindah-pindah, Kontrakannya di dekat Bandara di sana, pacarnya yang cowok itu nyari katanya sudah pindah Juwiring Klaten," lanjutnya .

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved