Siswi SMP di Sukoharjo Dicabuli Temannya
Pencabulan Siswi SMP di Sukoharjo : Klarifikasi Pihak Laki-Laki, Klaim Pacaran dan Suka Sama Suka
Tim satgas PPA dari PPKB Kabupaten Sukoharjo telah menelusuri ke identitas dari kedua anak tersebut.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo langsung merespons cepat kasus pencabulan anak di bawah umur yang mencuat pada Senin (18/11/2024) kemarin.
Sebagai langkah awal, tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) diterjunkan ke lapangan untuk menggali informasi yang akurat terkait kejadian tersebut.
Tindakan ini dilakukan mengingat kedua belah pihak yang terlibat merupakan anak di bawah umur, sehingga diperlukan penanganan yang hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh, Pelaksana Tugas (Plt) DPPKBP3A, Sumini menjelaskan tim satgas PPA dari PPKB Kabupaten Sukoharjo telah menelusuri ke identitas dari kedua anak tersebut.
"Ini tadi Tim Satgas PPA kami dari PPKB sudah melakukan pembinaan dan penjangkauan ke sana, penjangkauan ke SMP yang bersangkutan, itu memang yang laki-laki kelas VIII atau kelas 2 SMP sedangkan yang cewek itu anak korban kelas IX atau kelas tiga SMP," kata Sumini saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (20/11/2024).
Hasil penelusuran itu, tim satgas PPA Kabupaten Sukoharjo telah bertemu dengan keluarga laki-laki yang diduga anak berkonflik dengan hukum.
"Saat bertemu dengan pihak keluarga laki-laki, dia (Anak yang diduga berkonflik dengan hukum) mengaku melakukan hubungan itu sudah 3 kali hubungan suami istri, itu memang dilakukan suka sama suka," terang Sumini.
Saat ada laporan kepolisian dari pihak perempuan membuat keluarga laki-laki terkejut, sebab keterangan yang diterima suka sama suka.
"Akhirnya kok dari pihak perempuan melaporkan. Ini tadi kami juga datang ke rumah laki-laki. Dari peninjauan tadi, tim satgas belum menemukan rumah dari anak korban yang melaporkan," ujarnya
Baca juga: Kasus Bocah SMP di Sukoharjo Setubuhi dan Rekam Kakak Kelas, Keluarga Pria Sebut Suka Sama Suka
Informasi yang diterima tim satgas PPA Kabupaten Sukoharjo, anak korban itu tinggal di daerah bandara yang terletak di daerah perbatasan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali.
Tetapi saat ditelusuri ke rumah anak korban, keluarga anak korban ternyata sudah tidak tinggal di kontrakan rumah tersebut.
Ia diketahui sudah pindah ke Juwiring, Kabupaten Klaten, di rumah sang nenek.
Sehingga, tim satgas PPA Sukoharjo bakal kembali melakukan penelusuran untuk menemui anak korban.
"Rencana besok tim kami mau menelusuri keberadaan korban, jadi kami sudah terjun. Dilanjutkan besok karena perempuan itu yang melaporkan ke PPA polres kita cari belum ketemu, kan itu ngontrak dan pindah-pindah, Kontrakannya di dekat Bandara di sana, pacarnya yang cowok itu nyari katanya sudah pindah Juwiring Klaten," lanjutnya .
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kabupaten Sukoharjo, menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh teman sekolahnya, DP (13).
Hal itu terungkap setelah adanya pengecekan handphone di sekolah.
Di dalam handphone milik DP ditemukan video tak senonoh yang dilakukan oleh DP terhadap X.
DP melakukan perekaman video pertama kali saat melakukan persetubuhan terhadap X pada bulan Juni 2024.
Kala itu, keadaan rumah X sedang sepi lantaran ayah dan ibu anak korban sedang bekerja.
Saat keadaan sepi, DP memaksa X untuk masuk ke dalam kamar X.
Di dalam kamar tersebut lah DP memaksa X untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri.
Dari rekaman video itulah, hubungan selayaknya suami istri sering dialami oleh X.
Sebab, DP mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila tak mau melayaninya.
Bahkan, Apabila rumah X keadaan Sepi, DP bisa memaksa X untuk berhubungan hingga dua kali.
Dengan tuduhan itu, pihak laki-laki membantah tidak ada paksaan saat melakukan hubungan selayaknya suami istri.
Mereka melakukan hubungan selayaknya suami istri secara suka sama suka.
Hal itu diucapkan langsung oleh pihak laki-laki saat ditemui satgas PPA Sukoharjo.
Selain itu, keterangan yang diterima Satgas PPA Sukoharjo menyebut kedua anak ini telah menjalin hubungan pacar.
(*)
PPA Sukoharjo Sulit Lacak Keberadaan Siswi SMP Disetubuhi Adik Kelas, Kini Minta Tolong PPA Klaten |
![]() |
---|
Siswi SMP di Sukoharjo Disetubuhi Adik Kelas, Pihak Laki-laki Sebut Rekam Video Demi Tak Berpisah |
![]() |
---|
Kasus Asusila Pelajar SMP Sukoharjo, PPA Pastikan Kedua Siswa Tidak Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Alasan Siswa SMP di Sukoharjo Rekam Video Hubungan Intim dengan Pacar, Sebut Ada Kesepakatan Berdua |
![]() |
---|
Kasus Bocah SMP di Sukoharjo Setubuhi dan Rekam Kakak Kelas, Keluarga Pria Sebut Suka Sama Suka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.