Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Wonogiri 2024

Ketua KPPS di Giriwoyo Wonogiri Mundur, Setelah Dilaporkan Ajak Pilih Salah Satu Calon di Pilkada 

Ketua KPPS di Wonogiri mengundurkan diri. Ini setelah dia dilaporkan ke Bawaslu terkait mengajak warga memilih calon tertentu.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Kantor Bawaslu Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Wonogiri menyatakan mundur. 

Ini setelah dirinya dilaporkan tak netral ke Bawaslu

Pelaporan ini lantaran dirinya mengajak warga memilih calon tertentu lewat WA. 

Ketua KPPS ini berada di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri.

Ini dibenarkan Anggota Bawaslu Wonogiri, Ambar Endro Saputro. 

Dia mengatakan kasus itu terungkap usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pada Kamis (21/11/2024).

"Kejadian di Kecamatan Giriwoyo, salah satu TPS disana. (Nama Ketua KPPS?) BPP, laki-laki," jelasnya, Minggu (24/11/2024).

Ia menjelaskan, oknum KPPS itu mengajak salah seorang warga untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Wonogiri.

Percakapan itu terjadi di WhatsApp, mulanya seorang warga membuat status kegiatan kampanye di WhatsApp kemudian ditanggapi oleh BPP.

Karena berbeda pilihan, dalam percakapan itu, BPP mengarahkan agar warga tersebut memilih paslon yang didukungnya dengan dalih demi kemajuan wilayahnya.

"Lewat percakapan WA itu, mengarahkan ke salah satu paslon. Itu berawal dari diskusi, walaupun diskusi secara pribadi, tapi itu melanggar asas pemilu rahasia. Selain itu, dia (BPP) termasuk penyelenggara," jelas Ambar.

Ia menyebut belum mengetahui secara pasti kapan terjadinya percapakan di WhatsApp itu, yang jelas percakapan itu terjadi sebelum pihaknya menerima laporan.

Baca juga: Bawaslu Petakan TPS Rawan di Boyolali, 5 Lokasi Punya Riwayat Terjadi Kekerasan

Ambar mengatakan pada Jumat (22/11/2024) Panwascam Giriwoyo melakukan klarifikasi, namun saat itu oknum KPPS sebagai terlapor berhalangan hadir.

Klarifkasi kemudian dilanjutkan pada Sabtu (23/11/2024) terlapor yang bisa diklarifikasi kemudian menyatakan sudah mengundurkan diri dari KPPS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved