Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemancing Tewas Tersetrum di Sragen

BREAKING NEWS : Pria Asal Sragen Jateng Tewas Tersetrum Listrik saat Mancing di Sungai Garuda 

Poliis mengungkapkan, korban tewas di Sungai Garuda Sragen itu tersetrum alat pancing listrik yang dibawa sendiri.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
Seorang pria tewas tersetrum alat pancing listrik saat hendak memancing di Sungai Garuda, Desa Tangkil, Kecamatan / Kabupaten Sragen, Sabtu (30/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pria asal Desa Tangkil, Sragen, Jawa Tengah, tewas tersetrum listrik saat mencari ikan di sungai, Sabtu (30/11/2024) dinihari.

Pria tersebut tewas tersetrum oleh alat pancing listriknya sendiri.

Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro, mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan kejadian tersebut terjadi pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kesalahan Fatal Aipda Robig, Tembakannya Sebabkan Siswa SMK Tewas di Semarang

"Seorang pria ditemukan tewas tersetrum listrik saat hendak memancing ikan di Sungai Garuda Dukuh Grompolan, Desa Tangkil,  Kecamatan / Kabupaten Sragen tadi dini hari," kata Ari, Sabtu (30/11/2024).

Ari mengatakan korban tewas tersetrum alat pancing listrik yang dibawa sendiri.

Dia mengatakan identitas korban bernama Pramifa Teguh Wibowo, (28).

"Korban merupakan warga Dukuh Sunggapan, Desa Tangkil, Kecamatan /Kabupaten Sragen," kata Ari.

Baca juga: Tragis, Anggota PPS Klaten Tewas Kecelakaan Setelah Antar Surat Suara, Diduga Hindari Lubang Jalan

Untuk kronologi kejadiannya, pada pukul 01.00 WIB, korban dan Suyatno (42) hendak mencari ikan di aliran Sungai Garuda.

Mereka memancing ikan dengan cara disetrum menggunakan alat penyetrum ikan berupa Aki.

Saat itu, korban menggendong rangkaian aki yang digunakan untuk menyetrum ikan sedangkan saksi Suyatno berada ditepi sungai menunggu korban yang sedang mencari ikan.

Pada saat korban mencari ikan, tiba-tiba korban jatuh di air 

Baca juga: Mami Nina Jual Anak Bawah Umur di Wonogiri, Ambil Untung Rp100 Ribu, Kini Terancam Penjara 15 Tahun

Saksi Suyatno yang berada di tepi sungai langsung terjun ke sungai untuk menolong korban dengan cara memisahkan rangkaian aki alat setrum ikan dari tubuh korban.

Kemudian saksi Suyatno menarik tubuh korban ke tepi sungai, pada saat di tepi sungai korban mengalami kejang-kejang sesaat hingga korban berhenti kejang.

"Melihat kejadian tersebut saksi Suyatno  berlari ke pemukiman penduduk untuk meminta pertolongan dan bertemu dengan warga untuk mengecek kondisi korban dan didapati kondisi korban yang sudah tidak bergerak, " ucap dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved