Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelajar SMK Diduga Tewas Ditembak

Polda Jateng Ungkap Kesalahan Fatal Aipda Robig, Tembakannya Sebabkan Siswa SMK Tewas di Semarang

Kesalahan fatal Aipda Robig yang tidak memberikan tembakan peringatan saat menembak kini berbuntut panjang.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengatakan jika Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, beraksi berlebihan sehingga mengakibatkan seorang pelajar, GRO (17), dari SMK N 4 Semarang tewas.

Kesalahan fatal Aipda Robig yang tidak memberikan tembakan peringatan saat menembak kini berbuntut panjang.

Melansir dari Tribunnews.com, peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (24/11/2024), di depan minimarket di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca juga: Makam Siswa SMK Korban Penembakan Dibongkar di Sragen, Sang Kakek Akui Ikhlas : Demi Keadilan

Dalam peristiwa tersebut, Aipda Robig melepaskan dua tembakan, satu di bagian pinggul GRO dan satu lainnya mengenai dua teman GRO, AD (17) dan SA (16).

Dua korban lainnya mengalami luka tembak di tangan dan dada.

Walaupun luka, AD dan SA dinyatakan selamat.

"Tidak ada (tembakan peringatan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Kamis (28/11/2024) petang.

Baca juga: Di Balik Pembongkaran Makam Siswa SMK di Sragen, Polisi yang Menembak Ternyata Belum Jadi Tersangka

Pihaknya juga mengakui Aipda Robig melakukan eksesif action atau tindakan berlebihan ketika kejadian.

"Eksesif action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Keluarga GRO telah melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024).

Aipda Robig sendiri saat ii sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Sedot Perhatian Warga Sragen, Pembongkaran Makam Siswa SMK Korban Penembakan Dipasang Garis Polisi

"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," terangnya.

Aipda Robig juga menghadapi proses terkait pelanggaran kode etik kepolisian, yang akan segera dilakukan sidang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan ekshumasi terhadap makam GRO sebagai alat bukti dalam kasus ini.

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis.

Proses ekshumasi berlangsung di Sragen, dan saat ini penyidik telah memeriksa tiga saksi terkait insiden tersebut.

"Status kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan," tutup Dwi.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved