Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Jateng 2024

Hasil Rekapitulasi KPU, Luthfi-Yasin Menang di Sragen, Selisih 98.209 Suara dari Andika-Hendi

Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dipastikan menang Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen.

TribunSolo.com/ Septiana Ayu
Proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh KPU Sragen, Selasa (3/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dipastikan menang Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen.

Hal tersebut diketahui setelah KPU Kabupaten Sragen menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024).

Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sragen untuk Pilkada 2024 sebanyak 762.310 orang.

Yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 601.462 orang, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 281.842 orang, dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 319.620 orang.

Juga terdapat pemilih pindahan dan pemilih tambahan yang menggunakan hak suaranya di Kabupaten Sragen.

Jumlah pemilih pindahan sebanyak 880 orang, dan jumlah pemilih tambahan sebanyak 1.102 orang.

Dengan begitu, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya di Pilgub Jawa Tengah 2024 di Kabupaten Sragen sebanyak 603.444 orang.

"Perolehan suara paslon nomor urut 1 (Andika Perkasa-Hendrar Prihadi) 234.539 suara, dan perolehan suara paslon nomor urut 2 (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) 332.748 suara," ujar Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Resmi! Sigit-Suroto Menang Pilkada Sragen, Raih 330.830 Suara, Selisih 78.187 Suara dengan Bowo

Dengan begitu, selisih suara yang didapatkan Luthfi-Yasin sebanyak 98.209 suara dari Andika-Hendi.

Setelah membacakan perolehan suara, Prihantoro menanyakan kepada saksi kedua paslon dan Bawaslu Sragen apakah hasil rekapitulasi sudah bisa diterima.

Kedua saksi Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bawaslu Sragen menyatakan telah menerima hasil rekapitulasi tersebut.

"Dengan demikian, hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah resmi saya tetapkan," katanya.

Lebih lanjut, Prihantoro mengatakan bahwa hasil rekapitulasi suara Pilgub Jawa Tengah akan dikirim ke KPU Jawa Tengah pada Rabu (4/12/2024) pagi.

Yang mana, hasil resmi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah akan ditetapkan oleh KPU Jawa Tengah.

"Untuk hasil rekapitulasi Gubernur/Wakil Gubernur, besok pagi jam 09.00 WIB, kita bawa ke KPU Jawa Tengah, yang rencananya akan diplenokan tanggal 7 Desember," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved