Sritex Dinyatakan Pailit
Mediasi Going Concern Batal, Manajemen Sritex Sukoharjo Tagih Kejelasan Nasib Usaha pada Kurator
Setelah batalnya mediasi Going Concern di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, akan ada pertemuan kembali pada pekan depan
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Setelah batalnya mediasi Going Concern di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, kedua pihak antara kurator dan manajemen direncanakan akan melakukan pertemuan lagi.
Pertemuan itu dijadwalkan pada pekan depan.
Dimana pertemuan itu nantinya akan melakukan verifikasi dokumen.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (wawan) mengatakan upaya selanjutnya setelah batalnya mediasi kali ini akan bertemu kembali pada pekan depan.
"Mereka sebetulnya mengundang lagi untuk adanya verifikasi dokumen minggu depan. Nah, ini mungkin akan jadi satu pertemuan lagi di hari senin dan selasa," kata Wawan, Kamis (05/12/2024).
Baca juga: Mediasi Going Concern Batal : Kurator Mangkir Datang, Manajemen Sritex Sukoharjo Merasa Diprank
Meski demikian, pihak manajemen Sritex menagih putusan dari rapat Kreditur di Pengadilan Niaga Kota Semarang pada tanggal 13 November 2024 lalu.
"Pada saat itu hakim pengawas juga sudah memerintahkan kepada kurator memberikan kesempatan untuk verifikasi data selama tiga hari," ujarnya.
Lebih lanjut Wawan menjelaskan, setelah tiga hari itu seharusnya sudah ada keputusan berlanjut usaha atau tidak (Going Concern).
"Nah, itu ternyata sampai saat ini, detik ini. Belum ada keputusan mereka (Kurator), untuk memberikan kepastian kepada kita," tandasnya.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.