Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak Terjerat Narkoba

Terungkap, Ada 2 Anak di Bawah Umur di Solo Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Disidangkan di PN Solo 

Di Solo ada 2 anak di bawah umur yang terjerat kasus narkoba. Kasus mereka bahkan sudah disidangkan.

|
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Ilustrasi Narkoba 

Menanggapi adanya anak berhadapan dengan hukum terkait perkara penyalahgunaan narkotika, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Solo, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan bahwa apa yang terjadi ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak.

Bukan tanpa alasan, menilik dari catatan perkara di PN Solo sepanjang tahun 2024, 80 persen perkara pidana umum juga terkait penyalahgunaan narkotika. Dan dua perkara pidana anak dari total 4 perkara juga merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kalau penilaian saya secara pribadi, tapi ini bukan harapan. Saya ada keyakinan, (penyalahgunaan narkotika di usia anak) ini ada kemungkinan kenaikan," ujar Dhony saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

Meski belum diketahui jenis narkotika apa yang disalahgunakan oleh kedua anak yang berhadapan dengan hukum di PN Solo sepanjang tahun 2024 ini. Dhony menduga pintu awal terpengaruhnya anak di bawah umur tersebut terjerat narkotika adalah melalui pergaulan yang lekat dengan konsumsi rokok.

"Karena pintu masuknya sesuatu yang terlarang seperti narkotika dari pengamatan kami itu dari rokok. Apalagi ada jenis narkotika yang cara penggunaannya seperti rokok yakni dihisap. Kalau regulasi rokok tidak diperketat, hal itu bisa menjadi pintu penyebaran penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Oleh karena itu, Dhony sangat menaruh harapan kepada semua pihak baik pemerintah daerah maupun lingkup terdekat anak-anak yakni keluarga bisa menjadi garda pelindung bagi para penerus bangsa tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved