Anak Terjerat Narkoba
Terungkap, Ada 2 Anak di Bawah Umur di Solo Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Disidangkan di PN Solo
Di Solo ada 2 anak di bawah umur yang terjerat kasus narkoba. Kasus mereka bahkan sudah disidangkan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dari bulan Januari hingga Desember tahun 2024 ini setidaknya sudah ada 690 perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Hal itu diungkap oleh Humas PN Solo, Bambang Aryanto yang menyebutkan bahwa dari ratusan perkara tersebut didominasi oleh perkara pidana umum sebanyak 304 kasus.
"Ada pidana umum sebanyak 304 kasus, pidana anak sebanyak 4 kasus, perdata permohonan sebanyak 140 kasus, pedata gugatan sebanyak 242 kasus," ujar Bambang via pesan singkat yang dikutip pada Rabu (4/12/2024).
Menariknya, dari penelusuran TribunSolo.com, meski jumlah perkara pidana anak yang ditangani oleh PN Solo pada tahun ini sama dengan tahun 2023.
Namun ada catatan dimana dua dari 4 perkara tersebut, Anak berhadapan dengan hukum itu terjerat kasus narkotika.
Dari keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (sipp.pn-surakarta.go.id) salah satu perkara yang anak berhadapan dengan hukum tersebut bahkan sampai ke tingkat Kasasi.
Perkara dengan nomor registrasi 1/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt pertama kali sidang digelar pada Selasa (27/2/2024) silam.
Dari penelusuran TribunSolo.com, bahkan sidang perkara pidana anak yang terjerat kasus narkotika itu sampai ke tingkat Kasasi dan berjalan selama hampir 7 bulan.
Sementara itu, perkara kedua anak berhadadapan dengan hukum yang ditangani oleh PN Solo terkait kasus narkotika juga akhir bulan Juli 2024.
Perkara dengan registrasi nomor 3/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt tersebut sidang perdananya digelar 5 Agustus 2024 silam.
Persidangan kasus anak berhadapan dengan hukum ini berlangsung lebih singkat dari kasus serupa sebelumnya karena berlangsung sekitar 15 hari.
Baca juga: 4 Tokoh Ini Sudah Urus Berkas Daftar Pilkada 2024 di PN Solo Jateng, Belum Ada Kandidat dari PDIP
Namun demikian, pihak PN Solo masih belum bisa dikonfirmasi lebih jauh terkait perkara pidana anak yang berhadapan dengan hukum karena kasus narkotika tersebut baik dari siapa sosoknya maupun bagaimana putusannya.
"Bisa, tapi jangan minggu ini nggih. Kebetulan saya lagi DL (Dinas Luar) acara MA (Mahkamah Agung)," terang Bambang saat dimintai konfirmasi.
Sedangkan dua perkara anak berhadapan dengan hukum lainnya yang ditangani di PN Solo sepanjang tahun 2024 kali ini adalah perkara Perlindungan Anak dengan registrasi nomor 2/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt dan perkara pencurian dengan registrasi nomor 4/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt.
Menanggapi adanya anak berhadapan dengan hukum terkait perkara penyalahgunaan narkotika, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Solo, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan bahwa apa yang terjadi ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak.
Bukan tanpa alasan, menilik dari catatan perkara di PN Solo sepanjang tahun 2024, 80 persen perkara pidana umum juga terkait penyalahgunaan narkotika. Dan dua perkara pidana anak dari total 4 perkara juga merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.
"Kalau penilaian saya secara pribadi, tapi ini bukan harapan. Saya ada keyakinan, (penyalahgunaan narkotika di usia anak) ini ada kemungkinan kenaikan," ujar Dhony saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Meski belum diketahui jenis narkotika apa yang disalahgunakan oleh kedua anak yang berhadapan dengan hukum di PN Solo sepanjang tahun 2024 ini. Dhony menduga pintu awal terpengaruhnya anak di bawah umur tersebut terjerat narkotika adalah melalui pergaulan yang lekat dengan konsumsi rokok.
"Karena pintu masuknya sesuatu yang terlarang seperti narkotika dari pengamatan kami itu dari rokok. Apalagi ada jenis narkotika yang cara penggunaannya seperti rokok yakni dihisap. Kalau regulasi rokok tidak diperketat, hal itu bisa menjadi pintu penyebaran penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Oleh karena itu, Dhony sangat menaruh harapan kepada semua pihak baik pemerintah daerah maupun lingkup terdekat anak-anak yakni keluarga bisa menjadi garda pelindung bagi para penerus bangsa tersebut. (*)
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Cicire Eluh - Reny Farida, Rogo Pisah Ambi Nyowo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bikin Konten di Tepi Rel Kebakkramat Karanganyar, Pria Tewas Tertemper Kereta |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Nitip Kangen - Eny Sagita, Semono Ugo Aku |
![]() |
---|
Kena Geledah, Suasana Kontrakan Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi Masjid Agung Karanganyar |
![]() |
---|
Siswa-siswi Rohis se-Klaten Dapat Penyuluhan Anti Narkoba di Masjid Al Aqsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.