Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kantor PPA Solo Dibobol Maling

3 Fakta Pencurian Rp 67 Juta di Kantor PPA Pemkot Solo, Pelaku Pakai Motor Plat Merah

Berikut 3 fakta soal pencurian di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Solo. Pelaku beraksi saat subuh hari untuk membobol kantor.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Aquilla Miko Satria Nugraha (27) Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) yang bertugas di DP3AP2KB Solo nekat gasak uang dengan jumlah Rp 67 juta yang disimpan di salah satu laci di kantornya, pada Jumat (6/12/2024) pagi. 

Sementara itu uang hasil curian juga belum sempat digunakan oleh pelaku.

3. Pelaku Memakai Motor Plat Merah

Uang hasil curian tersebut disimpan oleh pelaku di rumah kediamannya.

"Motifnya ekonomi. (Saat diamankan) Uang masih utuh," kata dia.

Pelaku sendiri nekat melancarkan aksinya pada pukul 04.00 WIB ketika kondisi lingkungan Pemkot Solo masih sepi.

Bahkan pelaku mengenakan penutup kepala saat memasuki kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melancarkan aksinya.

Bersama dengan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp 67 juta, pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksi serta sepeda motor dinas jenis Yamaha Jupiter berplat merah dengan nomor polisi (nopol) AD 6110 XS.

Sementara itu, atas aksi nekatnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal pidana kur 7 tahun kurungan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved