Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kantor PPA Solo Dibobol Maling

Alasan Pelaku Nekat Lakukan Pencurian Rp 67 Juta di Kantor PPA Pemkot Solo

Polisi menangkap Tenaga kontrak di Pemkot Solo lantaran nekat mencuri di kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sampai Rp 67 juta.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi maling 

Pelaku sendiri nekat melancarkan aksinya pada pukul 04.00 WIB ketika kondisi lingkungan Pemkot Solo masih sepi.

Bahkan pelaku mengenakan penutup kepala saat memasuki kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melancarkan aksinya.

Bersama dengan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp 67 juta, pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksi serta sepeda motor dinas jenis Yamaha Jupiter berplat merah dengan nomor polisi (nopol) AD 6110 XS.

Sementara itu, atas aksi nekatnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal pidana kur 7 tahun kurungan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved