Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kumpulan Ucapan

30 Ucapan Selamat Hari Nusantara Nasional pada 12 Desember 2024 : Ucapan Formal hingga Seru

Hari Nusantara Nasional adalah hari di mana bangsa Indonesia mengalami peristiwa yang bernama Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
www.esdm.go.id
Ilustrasi Hari Nusantara Nasional. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tanggal 13 Desember 2024 diperingati sebagai hari apa?

Untuk Tribuners ketahui, tiap tanggal 13 Desember diperingati sebagai Hari Nusantara Nasional.

Hari Nusantara Nasional adalah hari di mana bangsa Indonesia mengalami peristiwa yang bernama Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957.

Baca juga: 30 Ucapan Hari Nusantara Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 13 Desember

Deklarasi Juanda dibuat untuk menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia dan kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Pada tanggal 13 Desember 1999 baru dicetuskan bahwa tanggal tersebut sebagai "Hari Nusantara".

Namun, Hari Nusantara baru ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2001 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.

Sebelum terjadinya Deklarasi Djuanda, wilayah Indonesia diatur berdasarkan aturan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939.

Baca juga: 20 Ucapan Selamat Hari Bhakti Transmigrasi yang Diperingati pada 12 Desember 2024

Peraturan tersebut dibuat oleh Belanda.

Ordonansi itu berisi tentang penetapan lebar laut 3 mil yang ditentukan dengan garis pangkal yang ditarik menurut garis air pada countour pulau/darat atau pasang surutnya.

Dengan demikian, setiap pulau hanya memiliki 3 mil dari garis pantai yang berarti pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisah oleh laut di sekelilingnya.

Setelah 3 mil dari garis pantai, maka menjadi status lautan bebas yang berarti dapat dimasuki oleh kapal-kapal asing.

Baca juga: 20 Ucapan Hari Gunung Internasional, Diperingati Setiap Tanggal 11 Desember

Peraturan tersebut tentu tidak adil bagi Indonesia dan menguntungkan pihak asing.

Oleh karena itu dibuatlah Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa lebar laut teritorial Indonesia, terhitung 12 mil dari garis yang menjadi penghubung tiap-tiap pulau terluar Indonesia yang menjadi satu kesatuan wilayah dengan garis teritorial yang baru wilayah Indonesia.

Meski Deklarasi Djuanda sudah diundangkan sejak 1957, namun aturan itu baru diakui puluhan tahun setelahnya.

Bahkan Hukum Laut Indonesia baru diakui secara resmi oleh dunia internasional pada tahun 1994 setelah diratifikasi oleh 60 negara. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved