Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT
Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP
Kapolres menyebut dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Tri Widodo
Para tersangka yang menganiaya remaja di Boyolali (kiri) dan ilustrasi pemukulan (kanan)
Kapolres menyebut dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.
Bahkan dulu, pernah ketahuan namun akhirnya berakhir dengan surat pernyataan.
"Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Budi.
Kemudian, pada pertengahan november lalu korban melakukan pencurian pakaian dalam.
Korban pun kemudian dipanggil ketua RT hingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT
Kasus Penganiayaan Bocah Banyusri Boyolali, 6 Emak-emak Divonis 4 Bulan Penjara, 2 Ajukan Banding |
![]() |
---|
Vonis Beragam 14 Penganiaya Bocah Banyusri Boyolali, Terlama untuk Seorang Sipir Penjara |
![]() |
---|
Vonis Kasus Bocah Dianiaya di Boyolali: Wartono 1,6 Tahun Penjara, 6 Emak-emak Dihukum 4 Bulan |
![]() |
---|
Momen 14 Terdakwa Pengeroyok Bocah Divonis Bersalah, Ruang Sidang PN Boyolali Jadi Penuh Sesak |
![]() |
---|
Ingat Kasus Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT dkk? 14 Terdakwa Kini Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.