Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Solo 2025

UMK Solo 2025: Pemkot Usulkan Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2.416.559 

UMK Solo 2025 diajukan naik 6,5 persen. Angka ini seperti yang dikatakan oleh Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Teguh Prakosa. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2025 meningkat sebesar 6,5 persen.

Jika UMK Solo 2024 sebesar Rp 2.269.070 maka peningkatan Rp 147.489 menjadi Rp 2.416.559.

“UMK tetap 6,5 kali nilai 2024. Yang penting kita tidak di bawah nilai yang sudah diarahkan pemerintah,” jelas Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat ditemui Jumat (13/12/2024).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 telah terbit.

Peraturan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan upah minimum tahun 2025 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Baca juga: Anggota DPRD Sragen Ingatkan Soal Musda PMI di Sragen, Jangan Ada Dualisme Seperti Pusat 

Usulan UMK Solo mengikuti rata-rata kenaikan upah minimum nasional Tahun 2025 sebesar 6,5 persen baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya hal ini merupakan angka yang paling masuk akal bagi pengusaha dan buruh.

Pihaknya tidak melontarkan opsi kenaikan lebih tinggi karena khawatir akan berdampak buruk bagi perekonomian.

Ia tidak ingin perusahaan justru menunggak pembayaran gaji karyawan karena UMK terlalu mahal.

“Itulah win-win solusi dengan pengusaha. Rata-rata pengusahanya kan tekstil. Tekstil ini sementara baru turun. Sama-sama tidak mau resiko. Dari pada 2-3 bulan baru dibayar lebih baik tertib,” jelasnya.

Sedangkan bagi para buruh pihaknya akan melakukan berbagai intervensi untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mekanisme lain.

Mulai dari bantuan modal usaha hingga sosial. Ia sendiri mengakui UMK tak cukup menghidupi satu keluarga.

“Hanya nanti ke depan teman-teman serikat pekerja langsung ke lapangan kira-kira kondisi rumah tangganya belum baik istrinya diharapkan diintervensi. Supaya pendapatannya 4 juta. Kalau nilainya 2,4 sekian berkeluarga ya tidak cukup,” ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved