UMK Solo 2025
Data BPS soal Pengeluaran Warga Solo Rp1,7 Juta/Bulan Dikritik, Tak Relevan bagi Buruh Berkeluarga
Buruh mengkritisi data BPS soal pengeluaran warga Solo rata-rata Rp1,7 juta. Menurut mereka data itu untuk pekerja yang lajang.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBINSOLO.COM, SOLO - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah menilai biaya hidup masyarakat Kota Solo terus mengalami peningkatan.
Hal itu, terlihat dari meningkatnya biaya hidup masyarakat Kota Solo yang dinilai sudah tak lagi sebanding dengan upah minimum yang diterima para pekerja.
Itu pun menanggapi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo yang mencatat rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita warga Kota Bengawan sepanjang tahun 2024 mencapai Rp1.702.139 per bulan.
Menurut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Wahyu Rahadi, angka ini naik sekitar Rp100.000 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Wahyu mengatakan Upah Minimum Kota (UMK) Solo sebesar Rp2.416.560 sejatinya hanya dihitung untuk pekerja lajang.
Jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, nilai tersebut dinilainya tidak akan mencukupi.
“Kalau untuk lajang saja sebenarnya cukup pas-pasan. Tapi kalau sudah berkeluarga, punya satu istri dan satu anak, hanya mengandalkan satu penghasilan, ya tidak cukup. Harus ada subsidi dari keluarga atau pendapatan tambahan,” ujar Wahyu kepada TribunSolo.com, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main
Ia mencontohkan, biaya kos di Kota Solo saat ini paling murah berkisar Rp500 ribu per bulan, sehingga menyisakan sekitar Rp1,9 juta untuk kebutuhan lainnya.
“Dari sisa Rp1,9 juta itu harus cukup untuk beli pulsa, bensin, atau ongkos naik bus. Belum lagi makan sehari-hari. Jadi ya semuanya dicukup-cukupin saja,” ungkapnya.
Mayoritas Upah Hanya untuk Konsumsi
Berdasarkan survei BPS sebelumnya, sebagian besar penghasilan pekerja hanya terserap untuk kebutuhan konsumsi, dengan alokasi mencapai sekitar Rp1,6 juta per bulan.
“Itu pun hanya untuk makan dan minum. Bagaimana dengan kebutuhan sandang, papan, kesehatan, dan rekreasi? Semua jadi terpinggirkan. Artinya hidup itu tidak utuh, hanya untuk bertahan hidup saja,” paparnya.
Ia juga mengkritisi kebijakan penghitungan UMK yang selama ini belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas harga kebutuhan pokok di lapangan yang terus meningkat, meski secara nominal harga barang tampak stabil.
“Sekarang harga itu tidak terlihat naik, tapi berganti harga. Artinya ukuran-ukuran barang dan kebutuhan rumah tangga makin kecil tapi harganya makin tinggi. Sabun, minyak, semuanya mahal. Tapi perhitungan upah tidak menyentuh kenyataan itu,” tegasnya.
BPS Anggap Biaya Hidup di Solo Disebut Cukup Rp1,7 Juta, Serikat Pekerja Tak Sepakat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Biaya Hidup di Solo Disebut Cukup Rp1,7 Juta, Serikat Pekerja Tak Sepakat, Ini Hitung-hitungannya! |
![]() |
---|
Buruh Kritisi Data BPS Soal Pengeluaran Warga Solo Per Bulan Rp1,7 Juta: Itu untuk Pekerja Lajang |
![]() |
---|
SAH! UMK Solo 2025 Kini Diputuskan Rp 2.416.560, di Bawah Kabupaten Karanganyar Jateng |
![]() |
---|
Resmi! UMK Solo 2025 Tembus Rp 2,4 Juta, Sudah Cukup atau Masih Kurang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.