Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT

Peran 5 Emak-emak yang Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan Remaja di Boyolali, Ada yang Menampar

Peran emak-emak yang ditangkap di Boyolali ternyata ada yang menampar hingga menendang korban.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Para tersangka yang menganiaya remaja di Boyolali (kiri) dan ilustrasi pemukulan (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Terungkap peran dari 5 emak-emak yang ditangkap polisi di Boyolali

Mereka disebut menampar, menendang, menginjak hingga menjambak korban. 

"Jadi perbuatannya sama, kekerasan secara bersama-sama terhadap anak. Pasal yang disangkakan juga sama. karena itu satu peristiwa," pungkas Kasat Reskrim Polres Boyoali, Iptu Joko Purwadi pada Selasa (17/12/2024). 

Diketahui, Polisi menangkap 5 emak-emak di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro. 

Ini terkait kasus penganiayaan KM, remaja yang dituduh mencuri celana dalam. 

Kini status 5 emak-emak, termasuk bu RT itu sudah menjadi tersangka.

Penetepan kelima emak-emak itu setelah polisi mengantongi bukti yang cukup atas penganiayaan tersebut. 

"Terhadap lima orang yang kemarin kita panggil sebagai saksi sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Boyoali, Iptu Joko Purwadi, Selasa (17/12/2024). 

Baca juga: Bocah Hanyut di Kali Anyar Solo Ditemukan di Sragen, Jenazah Dievakuasi di Bawah Jembatan Sari

Sebelum menetapkan lima emak ini sebagai tersangka, pihaknya telah menggelar gelar perkara. 

Polisi pun telah mengantongi alat bukti dan barang bukti untuk menjadikan kelima emak-emak ini sebagai tersangka. 

Dia menyebut, kelima emak-emak itu terlibat secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved