Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Aksi di Jakarta, Sampaikan Aspirasi dan Jerit Tangis Nasib Perusahaan

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mengakui jika selama ini para buruh menghormati proses hukum yang berjalan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Potret tangisan Suratih saat sesi relaksasi di Gedung Serbaguna PT Sritex, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengungkapkan bakal melakukan aksi di Jakarta.

Hal itu dilakukan serikat Pekerja Sritex untuk menyuarakan aspirasinya terhadap kondisi buruh pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait status pailit.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mengakui jika selama ini para buruh menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca juga: Serikat Buruh Sritex Sukoharjo Tunggu Uluran Tangan Pemerintah Selamatkan Perusahaan

Dia menjelaskan, saat ini yang diinginkan para buruh adalah keberlangsungan usaha melalui going concern.

Namun, upaya itu tidak ditanggapi kurator dan hakim pengawas di PN Semarang.

"Kami sampaikan, kami terpaksa, kami ingin turun ke jalan menyampaikan aspirasi kami, menyampaikan jerit tangis kami para buruh Sritex ini agar didengar oleh pemangku kebijakan di negera ini," kata Slamet dalam keterangan pers di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/12/2024).

Slamet melanjutkan, keinginan buruh Sritex bisa terus bekerja.

Mereka tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Tak Gentar Terhimpit Pailit, Serikat Buruh Sritex Sukoharjo Minta Buka Mediasi Ulang Going Concern

"Kemauan kami hanya satu yaitu kami ingin terus bekerja. Jangan ada PHK di Sritex," tegasnya.

Slamet menyampaikan, telah berkoordinasi dengan seluruh buruh Sritex grup terkait rencananya melakukan aksi di Jakarta.

Dia ingin apa yang telah dijanjikan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha Sritex ditepati.

"Kami sedang berkoordinasi di seluruh Sritex grup ada sekitar 15.000 (pekerja). Kami ingin datang ke Jakarta menyampaikan langsung kepada pemerintah RI beserta jajarannya apa yang dijanjikan, apa yang disampaikan harus benar-benar menjadi kenyataan," ujarnya.

Serikat Buruh Sritex Sukoharjo Tunggu Uluran Tangan 

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mendesak pemerintah membuka peluang kembali mediasi demi keberlangsungan perusahaan dan nasib ribuan karyawan.

Mediasi tersebut merupakan permohonan Going Concern dari manajemen Sritex ke Kurator. 

Hanya, kurang lebih berjalan dua bulan setelah diputuskan PT Sritex Pailit, tidak ada tindakan-tindakan untuk Going Concern.

Sebagai informasi, Going Concern adalah asas kelangsungan usaha atau menjaga keberlangsungan usahanya dan memastikan nasib ribuan buruh yang bekerja di Sritex.

"Kami masih sangat berharap peran pemerintah. Kalau di negeri ini kan ada Trias Politica, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kemarin eksekutif dan legislatif sudah memberikan dukungan kepada karyawan PT Sritex agar perusahaan tetap berjalan. Namun, di ranah yudikatif, kami sangat kecewa karena MA menolak kasasi,” ujar Slamet, Minggu (22/12/2024).

Slamet menegaskan pentingnya sinergi unsur pemerintahan untuk menyelamatkan perusahaan PT Sritex

“Kami ingin pemerintah melalui Trias Politica kembali membuka ruang mediasi. Proses ini harus terus berjalan, perusahaan tetap going concern, dan karyawan bisa bekerja dengan nyaman tanpa adanya provokasi pihak luar yang berpotensi mengacaukan stabilitas perusahaan,” terangnya.

Baca juga: Harapan Besar Puluhan Ribu Buruh PT Sritex Sukoharjo : Going Concern Dijalankan, Upah Didapat

Disinggung apakah para buruh berkomunikasi dengan Kurator, Slamet mengatakan buruh selalu berusaha mengikuti proses-proses dari kurator.

"Kami ikuti proses-proses itu, mulai dari rapat kreditur. Itu kami ikuti dan pada saat rapat-rapat kreditur itu sempat dilakukan voting oleh hakim pengawas," lanjutnya.

Kala itu, voting dilakukan  50 plus satu, kreditur menyatakan sritex harus dilakukan Going Concern.

"Namun, pelaksanaan rapat tersebut sempat ditunda tanpa keputusan akhir. Lalu, tiba-tiba muncul putusan kasasi yang menolak, sehingga semakin memperumit situasi,” tandasnya.

Slamet menambahkan, serikat pekerja mendesak pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera mencari solusi terbaik demi menjaga keberlangsungan puluhan ribu buruh. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved