Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Laporan Palsu Kasus Rudapaksa di Solo

BREAKING NEWS : Mantan Istri Warga Solo Pengadu Dugaan Rudapaksa ke DPR Akui Kasusnya Rekayasa

AW didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Arnaz mengaku bahwa laporan ke kepolisian kala itu hanya rekayasa buatan sang mantan suami, Y.

|
TRIBUNSOLO.COM/ANDREAS CHRIS
Mantan istri Y, Pengadu kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan ke Komisi 3 DPR RI, AW, didampingi kerabat dan kuasa hukumnya saat ditemui di kediaman di Baki, Sukoharjo, Jumat (27/12/2024) sore. 

Ia akhirnya mengaku kepada penyidik bahwa dirinya dipaksa untuk membuat laporan palsu. 

Baca juga: Bahu Jalan Ambles, Truk Dum Muatan Batu Split Terguling Timpa Pagar Rumah di Boyolali Jateng

"Pihak kepolisian saat melakukan segala prosedur untuk memproses laporan saya, tapi saat si Y lengah, saya sempat memberi tahu pihak kepolisian bahwa laporan ini semua adalah laporan palsu," sebutnya.

"Jadi saya (mengaku) dipaksa membuat laporan palsu, saya diintimidasi karena si Y melakukan untuk menangkap si D agar bisa ditahan dan terlampiaskan rasa cemburunya," ujar lagi AW.

AW kembali menegaskan bahwa laporan yang ia buat di Polresta Solo pada tahun 2017 terkait dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang kini jadi sorotan publik usai dibawa sang suami sampai ke Komisi 3 DPR RI tersebut hanya rekayasa belaka.

"Sama sekali tidak terjadi. Jadi saya dipaksa untuk membuat laporan palsu di kepolisian. Itu hanya kecemburuan mantan suami saya terhadap si D, dan dia mengira karena saya pernah memberi pengakuan kalau saya pernah diperkosa, dia mengira saya berbohong. Padahal saya memberi pengakuan diperkosa hanya untuk keselamatan diri saya, posisi saat itu saya disekap 3 hari dan kemungkinan saya tidak tahu bisa hidup atau tidak kalau saya tidak dibantu oleh pihak dari Polresta," pungkas AW.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved