Sritex Dinyatakan Pailit
10 Ribu Buruh Sritex Bakal Geruduk Jakarta dalam Aksi Damai, Naik 200 Bus dari Sukoharjo Jateng
Sritex sebelumnya sudah diputus pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung menolak kasasi kepailitan perusahaan tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Puluhan ribu buruh Sritex akan menyambangi Jakarta, merespons satus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.
Sritex sebelumnya sudah diputus pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung menolak kasasi kepailitan perusahaan tersebut.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, menyebut jika pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) mengenai rencana aksi damai tersebut.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Buruh Sritex Sukoharjo Terus Dibayangi Rasa Was-was : Bagaimana Nasib Kami?
"Sesuai hasil rakor hari ini terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta akan kami laksanakan pada hari Selasa - Rabu, tanggal 14-15 Januari 2025," tutur Slamet dalam keterangan, Jumat (3/12/2024).
Dia mengklaim massa aksi yang akan terlibat setidaknya ada 10.000 orang.
Para buruh Sritex ini akan menuju Jakarta menggunakan 200 bus dari Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Estimasi massa 10.000 dan estimasi menggunakan armada 200 bus menuju Jakarta," terang Slamet.
Baca juga: Sepakat Mandiri Biayai Transportasi, 10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Siap Geruduk Istana Negara
Rencananya aksi damai akan mendatangi Istana Presiden, DPR RI, Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN.
Para buruh Sritex akan menyampaikan dua tuntutan.
Yaitu keberlangsungan kerja karyawan di perusahaan itu dan kelangsungan usaha Sritex sebagai badan usaha.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.