Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PMK di Sragen

Kasus PMK Kembali Merebak di Sragen, 250 Ekor Sapi Kini Divaksin, Jumlah Masih Terbatas?

Kepala DKP3 Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari mengatakan sejak kasus PMK marak, pihaknya sudah mendapatkan 250 vaksin PMK.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ilustrasi petugas kesehatan hewan menyuntikan Vaksin PMK 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen sudah mulai memberikan vaksin kepada sapi untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala DKP3 Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari mengatakan sejak kasus PMK marak, pihaknya sudah mendapatkan 250 vaksin PMK.

"Vaksinasi juga sudah kami lakukan untuk sapi-sapi yang sehat, dengan radius tertentu, tentunya sesuai dengan persyaratan," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (7/1/2025).

"Untuk vaksinasi kemarin sudah kami vaksinkan, dan nanti kami minta tambahan lagi, Insyaallah ada tambahan vaksin lagi," tambahnya.

Dimana menurutnya pada saat kasus PMK merebak sebelumnya, pihaknya telah memvaksin puluhan ribu ekor sapi.

Baca juga: 3 Fakta Tubuh Pria Mengapung di Sungai Bengawan Solo : Warga Sragen, Diduga Sudah Meninggal 2 Hari

Meski kini jumlah vaksin terbatas, DKP3 Sragen akan kembali mengajukan vaksin ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.

"Kalau ini yang baru dapat 250 vaksin, vaksin yang dulu sekian ribu sudah selesai, kalau sekarang yang akan divaksin sapi-sapi yang belum tervaksin," terangnya.

Hingga Senin (6/1/2025), kasus PMK di Kabupaten Sragen mencapai 830 kasus, berdasarkan data dari DKP3 Kabupaten Sragen.

Sebelumnya, kasus PMK menyebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen.

Namun, kini jumlah sebaran kasus PMK menjadi 19 kecamatan.

Diketahui, sudah tidak ada lagi kasus PMK di Kecamatan Kedawung.

Kasus PMK di Kabupaten Sragen paling banyak ditemukan di Kecamatan Sukodono (118 kasus) dan Kecamatan Mondokan (100 kasus).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved