Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PMK di Sragen

Dua Pekan Terakhir Tak Ada Lagi Tambahan Kasus PMK di Sragen, 1.185 Ekor Sapi Dinyatakan Sembuh

Tak ada lagi penambahan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen dalam dua hari terakhir.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tak ada lagi penambahan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen dalam dua hari terakhir.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Suparno.

PENGECEKAN VIRUS PMK PADA SAPI. Ilustrasi pengecekan sapi terkena virus PMK atau tidak di Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Sejauh ini hingga awal muncul kembali, kasus PMK di Kabupaten Sragen tercatat jangkiti 1.368 sapi.
PENGECEKAN VIRUS PMK PADA SAPI. Ilustrasi pengecekan sapi terkena virus PMK atau tidak di Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Sejauh ini hingga awal muncul kembali, kasus PMK di Kabupaten Sragen tercatat jangkiti 1.368 sapi. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

"Data terakhir pada Rabu, 5 Februari, kasus aktif PMK di Kabupaten Sragen 0 kasus, tidak ada kasus baru, sementara dalam 2 minggu ini sudah nihil laporan kasus," katanya kepada TribunSolo.com.

Lanjutnya, kini peta sebaran kasus PMK di Kabupaten Sragen berwarna hijau di setiap kecamatannya.

Itu berarti tidak ada lagi kasus PMK di kecamatan tersebut.

Sementara, sejauh ini hingga awal muncul kembali, kasus PMK di Kabupaten Sragen tercatat jangkiti 1.368 sapi.

Sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK sebanyak 1.185 ekor, dan sapi mati sebanyak 183, baik karena PMK maupun dipotong.

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Pencuri Spesialis SD di Sragen : Bobol 5 SD, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

"Sapi yang dipotong sebanyak 115 ekor, sedangkan sisanya yakni sebanyak 68 ekor mati karena PMK," terangnya.

Sebelumnya, untuk menekan kasus PMK di Kabupaten Sragen berbagai upaya telah dilakukan.

Mulai dari pengobatan gratis, vaksinasi, hingga penutupan pasar hewan yang ada di Kabupaten Sragen.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved