Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Truk Ekspedisi Tertabrak KA di Sragen

4 Fakta Truk Tertabrak KA Sancaka di Sragen, Sopir Luka Berat, 5 Perjalanan Kereta Api Terlambat

Evakuasi badan truk ekspedisi yang terhantam KA Sancaka di Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen butuh waktu sekitar 3 jam.

(Dok. Istimewa/PMI Kabupaten Sragen)
Proses evakuasi kecelakan libatkan KA Sancaka dan truk ekspedisi di perlintasan kereta api Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jumat (10/1/2025). 

Terseret Sejauh 200 Meter

Kecelakaan tersebut pun membuat perjalanan KA Sancaka sempat berhenti sementara waktu.

Mengingat, proses evakuasi badan truk juga membutuhkan waktu.

Yang mana, diperkirakan badan truk juga sempat terseret kereta api sejauh kurang lebih 200 meter.

Sopir Luka Berat

Sopir truk diketahui mengalami luka pecah terbuka pada kepala bagian atas, patah tulang tertutup pada tulang rusuk sebelah kiri, jejas perut bagian kanan, lecet tidak beraturan pada lengan bawah tangan kana, patah terbuka jari tengah tangan kanan, lecet tdak beraturan pada punggung, lecet tungkai atas kaki kanan dan bawah, sobek tungkai kaki bawah, dan patah terbuka tungkai bawah kaki kiri.

Sopir truk tersebut kini mengalami penurunan kesadaran dan masih dirawat di IGD RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Selain itu, penumpang truk dalam kondisi sadar, dan mengalami lecet siku tangan kiri, lecet pada pinggang bagian kiri, lecet paha kanan.

5 Perjalanan Kereta Api Alami Keterlambatan

Kecelakaan Kereta Api (KA) Sancaka yang menabrak truk ekspedisi membuat total 5 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan untuk KA Sancaka dari Surabaya menuju Yogyakarta yang terlibat kecelakaan mengalami keterlambatan selama lebih dari 3 jam.

"Dengan kejadian ini, ada 5 KA yang mengalami keterlambatan, KA 101f Sancaka, berangkat dari Masaran pukul 05.00 WIB, atau terlambat 249 menit," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (10/1/2025).

"KA 66 turangga andil 66 menit, KA 122a Malabar andil 63 menit, KA 56 Gajayana andil 19 menit, KA 218b Jayakarta Adil 53 menit," sambungnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved