Sritex Dinyatakan Pailit
Polemik Kurator dan PT Sritex Sukoharjo Makin Panas, Saling Lempar Fakta Dipicu Gagalnya Mediasi
Polemik antara kurator dan Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih terus memanas.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polemik antara kurator dan Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih terus memanas.
Itu berkaitan dengan status pailit yang saat ini masih mengikat pada PT Sritex yang menyebabkan ribuan buruh dan karyawan PT Sritex terancam PHK.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kurator sempat melakukan pertemuan dengan awak media di Kota Semarang.
Dalam pertemuan itu, pihak Kurator menjelaskan apa yang ditudingkan oleh pihak PT sritex tidak benar adanya.
Itu terkait mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Wamenaker Immanuel Ebenzer Gerungan.
Dua kali mediasi yang diselenggarakan di PT Sritex Sukoharjo itu gagal, karena kurator mangkir datang.
Itu juga membuat Wamenaker geram.
Namun demikian, para Kurator membantah ketidakhadiran Tim Kurator mediasi tersebut bukan karena mangkir.
Salah satu anggota tim kurator Denny Ardiansyah mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kemenaker terkait dengan ketidakhadirannya dalam mediasi di PT Sritex pada 7 Januari 2025 kemarin.
"Namun kami sampaikan tanggal itu kami ada pertemuan dengan Hakim Pengawas di Pengadilan Negeri Semarang, jadi mohon dijadwalkan ulang sekaligus bersama lintas Kementerian, apalagi dari Kementerian Perindustrian juga ingin ada pertemuan," jelas Denny.
Baca juga: Nasib Sritex di Tangan Kurator, Disnaker Sukoharjo Klaim Sering Bertemu Bahas Hak Buruh
Selain itu, dia juga mengeluhkan kesulitan timnya dalam menemui Direktur Utama PT Sritex.
Denny mengaku Sejak ditunjuk sebagai kurator oleh pengadilan niaga Kota Semarang, mereka belum pernah berkomunikasi langsung dengan direktur utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan).
Sementara itu, kuasa hukum 4 Debitor Pailit, Patra M. Zen mengatakan Tim Kurator memutarbalikkan fakta terkait proses kepailitan.
"Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan Tim Kurator di media yang menyatakan para debitur pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas," terang Patra, Selasa (14/1/2025).
Patra bercerita, Pada 1 November 2024, Debitur telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.
“Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024," ujar Patra.
Saat disinggung soal tempat yang disediakan oleh Kurator di posko kepailitan di belakang pos satpam, Patra tak membenarkan.
Pasalnya, Debitor sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo.
Namun, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo.
"Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024," lanjut Patra.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.