Uji Praktik SIM di Jalan Raya
Ujian Praktik SIM C di Jalan Raya Sudah Berlaku di Solo, Rute Mana yang Bakal Dilewati Pemohon?
Satlantas Polresta Solo telah menyiapkan jalur khusus yang digunakan sebagai rute uji praktik SIM di jalan raya.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo telah menjalankan praktik uji SIM di jalan raya sejak awal tahun 2025.
Uji praktik ini merupakan ujian terakhir bagi pemohon sebelum mendapatkan SIM.
Kasatlantas Polresta Solo melalui Baur SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Timbul Miftahul Ulum menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan jalur khusus yang digunakan sebagai rute uji praktik SIM di jalan raya.
Jalur tersebut dimulai dari kompleks Mapolresta Solo dan nantinya berakhir kembali ke lokasi yang sama.

Rute uji praktik SIM di Satlantas Polresta Solo sendiri dimulai dari Makopolresta Solo menyusuri ke arah timur jalan Slamet Riyadi dan berbelok utara ke jalan Dr Moewardi menuju jalan Hasanuddin atau bawah Overpass Manahan sampai ke Simpang Purwosari dan kembali lagi ke jalan Slamet Riyadi hingga masuk ke kompleks Mapolresta Solo.
“Jalur itu berlaku untuk sepeda motor dan mobil,” lanjut dia.
Disinggung terkait sistem pengawasan dalam uji praktik 2, Timbul menjelaskan bahwa ada dua pengawasan antara lain untuk pemotor, pengawasan dilakukan oleh petugas dengan mengikuti peserta ujian di belakangnya. Sedangkan untuk mobil, petugas bertindak di bangku penumpang di sebelah peserta ujian.
Pengawas pada saat uji praktik ini akan bertindak untuk menilai apakah pemohon lulus tes tersebut atau tidak untuk mendapatkan SIM.
Baca juga: Uji Praktik di Jalan Raya Juga Untuk Perpanjangan SIM? Begini Kata Satlantas Polresta Solo
“Jadi kemampuan berkendara peserta itu diuji di jalan langsung apakah dia tahu arti rambu-rambu atau malah melanggarnya, selain itu bagaimana cara dia berbelok, menghadapi keadaan situasional di jalan raya,” urai Timbul.
Sementara itu, terkait jadwal uji praktik 2, Timbul mengatakan hal itu bergantung dengan waktu pemohon SIM, dan biasanya dalam satu sesi akan diikuti oleh beberapa peserta sekaligus.
“Jadi petugas pengawas yang menilai itu akan mencatat kesalahan peserta. Di akhir perjalanan nantinya baru dievaluasi mana yang salah mana yang benar. Jika lulus maka pemohon tinggal menunggu SIM dicetak. Namun jika gagal kesempatannya sama seperti uji praktik 1,” tutup Timbul.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.