Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tunjangan Dosen ISI Solo Tak Cair

Dosen ISI Solo Protes Ketidakadilan Kemendikti-saintek Pasca Ogah Bayar Tunjangan Kinerja 2020-2024

Kemendikti-saintek menyatakan tidak akan melakukan pembayaran tunjangan kinerja di tahun-tahun sebelumnya. Dosen ISI Solo memprotes hal ini.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TUNTUT TUNJANGAN KINERJA. Para dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Solo menggelar aksi di depan Rektorat menuntut agar tunjangan kinerja dicairkan, Senin (3/2/2025). Kemendikti-saintek menyatakan tidak akan melakukan pembayaran tunjangan kinerja di tahun-tahun sebelumnya (2020-2024), dosen ISI Solo memprotes hal ini. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Bambang Sunarto mengungkapkan dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemendikti-saintek menjadi satu-satunya yang tidak mendapat tunjangan kinerja (tukin) selama 4 tahun.

Padahal tenaga pengajar di bawah kementerian lain seperti Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan mendapatkan tunjangan kinerja.

Kemendikti-saintek menyatakan tidak akan melakukan pembayaran tunjangan kinerja di tahun-tahun sebelumnya.

Bambang pun berpendapat seharusnya tukin di kementerian lain dikembalikan agar adil.

TUNTUT TUNJANGAN KINERJA. Para dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Solo menggelar aksi di depan Rektorat menuntut agar tunjangan kinerja dicairkan, Senin (3/2/2025). Mengingat besarnya akumulasi tunjangan kinerja yang harus dibayarkan, Wakil Rektor Bidang Akademik ISI, Prof. Dr. Bambang Sunarto mengusulkan agar pembayaran bisa dicicil.
TUNTUT TUNJANGAN KINERJA. Para dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Solo menggelar aksi di depan Rektorat menuntut agar tunjangan kinerja dicairkan, Senin (3/2/2025). Mengingat besarnya akumulasi tunjangan kinerja yang harus dibayarkan, Wakil Rektor Bidang Akademik ISI, Prof. Dr. Bambang Sunarto mengusulkan agar pembayaran bisa dicicil. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

“Tahun 2020-2024 pemerintah sudah menyatakan tidak akan dibayarkan. Kalau itu benar tukin yang diterima Kemenkes Kemenag harus dikembalikan ke kas negara. Itu baru adil. Kalau tidak ya sama saja. Kita akan diperlakukan tidak adil terus,” ungkapnya.

Pembayaran tunjangan kinerja telah menjadi amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 20 Tahun 2014 tentang Mekanisme Persetujuan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tunjangan Kinerja bagi Kementerian/Lembaga.

Merespon adanya polemik ini, para dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Solo menggelar aksi di depan Rektorat menuntut agar tunjangan kinerja dicairkan, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Tunjangan Kinerja yang Tak Cair Capai Rp 10 Juta per Bulan, Dosen ISI Solo Usul Pembayaran Dicicil

Mereka tak pernah menerima tunjangan sejak tahun 2020 hingga kini. Aksi diwarnai dengan orasi oleh Rektor ISI Solo Dr. I Nyoman Sukerna hingga pembacaan pernyataan sikap dan puisi.

Untuk tunjangan kinerja tahun 2025 Kemendikti-saintek menyatakan akan melakukan pembayaran. Namun, Bambang menilai anggaran Rp 2,5 triliun tidak akan cukup.

“Ada berita tukin dibayarkan hanya 2025. Itu pun hanya Rp 2,5 triliun. Itu hanya cukup 30 ribu dosen. Padahal dosen ada 80 ribu. Itu ada ketidakadilan lagi,” jelasnya.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved