Prostitusi Gunung Kemukus Sragen
BREAKING NEWS - Diungkap Polda Jateng, Gunung Kemukus Sragen Tuai Sorotan Jadi Lokasi Kasus TPPO
Polda Jawa Tengah baru saja mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/2/2025) yang terjadi di kawasan Gunung Kemukus, Sragen
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Gunung Kemukus di Kabupaten Sragen kini tengah menjadi sorotan.
Polda Jawa Tengah baru saja mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/2/2025) yang terjadi di kawasan Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen.
Yang mana, ada seorang korban masih dibawah umur terjebak dalam praktik prostitusi berkedok karaoke.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku belum mendengar kabar tersebut saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (4/2/2025) siang.
"Kalau ada memang ada, izin untuk karaoke tidak perlu izin ke kami, mereka lewat OSS kan bisa, kalaupun bisa kita melakukan razia, dan benar-benar mereka sebagai karaoke ya kita nggak bisa apa-apa," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (4/2/2025).
"Kalau karaoke berkedok prostitusi kan kita harus menemukan bukti, nah kalau Polda Jateng menemukan itu, mari kolaborasi bersama membersihkan Gunung kemukus, kalau sampai hari ini, masih ada dibersihkan sama-sama, walaupun jumlahnya jauh lebih sedikit," sambungnya.

Menurut Yuni, usaha karaoke di kawasan Gunung Kemukus masih ada.
Namun, izin usaha karaoke diajukan melalui Online Single Submission (OSS), yang tidak membutuhkan pendapat pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah pusat dapat mengkaji ulang proses perizinan tersebut.
"Masalah izin itu, kami heran juga, mereka nggak perlu izin ke kami, lewat OSS bisa, tidak perlu referensi daerah, kita nggak dimintai pendapat," jelasnya.
"Masukan ke pusat sudah, sering diajukan, mungkin ada perubahan, mungkin baru diolah-olah," tambahnya.
Sementara itu, upaya Pemkab Sragen membranding ulang Gunung Kemukus sebenarnya hampir berhasil.
"Tinggal konsistensi penertiban itu saja, karena penertiban butuh anggaran untuk patroli disana, dan dengan anggaran refocusing seperti ini, ya harus berhitung," pungkasnya.
(*)
Gunung Kemukus
Sragen
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kusdinar Untung Yuni Sukowati
TribunBreakingNews
Breaking News
Pensiunan PNS Kendalikan Prostitusi Kemukus Sragen, Jual Anak di Bawah Umur, Terancam Bui 15 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Pensiunan PNS Jadi Muncikari Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Prostitusi di Kemukus Sragen, Mucikari Parno Ambil Untung dari Jasa PSK dan Sewa Kamar |
![]() |
---|
Empat PSK yang Jadi Korban Mucikari Parno di Gunung Kemukus Sragen, Ada yang Masih 17 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Parno, Mucikari yang Jalankan Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen, Pensiunan PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.