Pembobol Minimarket di Boyolali
Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk Polres Boyolali, Residivis Kambuhan yang Gasak 6 Toko Berbeda
Selain membobol di Sawit, pelaku juga yang membobol minimarket lainnya. Antara lain dua minimarket di kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Polres Boyolali
DIBOBOL MALING : Polisi mengecek lokasi sebuah minimarket di Kecamatan Sawit yang jadi sasaran pembobolan maling. Pelaku beraksi pada Jumat dini hari, 31 Januari 2025 lalu.
Antara lain dua minimarket di kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Pelaku juga yang membobol satu minimarket di wilayah Klaten dan Sukoharjo.
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," tambahnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan. Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Pelaku terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara," imbuh Joko.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.