Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi Timah

Nasib Sandra Dewi, Hartanya yang Diperoleh dari Endorse Kini Terancam Ikut Dilelang Negara

Harta Sandra Dewi bakal ikut disita negara, termasuk mobil mewah hingga tas branded akibat imbas tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/JEPRIMA
POTRET SANDRA DEWI - Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kini, harta Sandra Dewi terancam ikut dilelang negara imbas putusan yang menjerat Harvey Moeis. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Model sekaligus artis Sandra Dewi kini turut merasakan dampak kasus yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Pasalnya, harta Sandra Dewi bakal ikut disita negara, termasuk mobil mewah hingga tas branded akibat imbas tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya.

Berdasarkan hasil putusan banding yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Harvey Moeis dinyatakan harus membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp420 miliar.

Baca juga: Sempat Disentil Prabowo, Hukuman Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Jumlah ini lebih besar dari vonis pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp210 miliar.

Harvey Moeis harus membayar uang pengganti tersebut dalam waktu sebulan.

Jika tidak berhasil dibayar, harta Harvey Moeis akan disita negara dan dilelang untuk melunasi uang pengganti tersebut.

VONIS 20 TAHUN - Terdakwa Harvey Moeis yang juga suami artis Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024). Hukuman Harvey Moeis kini diperberat jadi 20 tahun penjara.
VONIS 20 TAHUN - Terdakwa Harvey Moeis yang juga suami artis Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024). Hukuman Harvey Moeis kini diperberat jadi 20 tahun penjara. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

"Untuk uang pengganti, harta seperti apapun itu akan dijual lelang dan digunakan untuk mengganti uang itu," kata Humas Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Sugeng Riyono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Meski Ada Perjanjian Pisah Harta, Aset Milik Sandra Dewi Ikut Disita Negara, Harvey Moeis Tak Terima

Adapun harta milik Harvey Moeis yang sebelumnya sudah disita oleh penyidik dan menjadi barang bukti dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kini terancam dilelang.

Demikian juga aset milik sang istri, Sandra Dewi,  berupa sejumlah mobil mewah seperti Mini Cooper yang menjadi hadiah ulang tahun Sandra Dewi dari sang suami.

Koleksi tas branded serta perhiasan milik pemain sinetron itu juga ikut disita negara.

Penyitaan dan perampasan tetap dilakukan meskipun Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.

Baca juga: Reaksi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Disebut Tak Bisa Memilah Mana Hartanya yang Halal oleh Hakim

"Kalau itu sebagai barang bukti dan terbukti kok terkait dengan tindak pidana yang didakwakan, sebagaimana terbukti dalam putusan pidanannya tentunya itulah yang akan digunakan, di dalam pertimbangan hukum itu," terang Sugeng.

"Kalau memang itu tidak terkait, pasti akan dikeluarkan majelis hakim barang bukti itu," imbuhnya.

Sandra Dewi sendiri sebelumnya sempat memberikan klarifikasi dari mana asal usul 88 tas branded yang disita Kejaksaan Agung.

Dia menegaskan kalau semua tas branded tersebut tidak diberikan sang suami, namun hasil endorsement.

Baca juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar, Suami Sandra Dewi Terbukti Rugikan Negara

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved