Kasus Korupsi Timah
Nasib Sandra Dewi, Hartanya yang Diperoleh dari Endorse Kini Terancam Ikut Dilelang Negara
Harta Sandra Dewi bakal ikut disita negara, termasuk mobil mewah hingga tas branded akibat imbas tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Hal itu diungkap Sandra Dewi saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Tas 100 persen bukan dari suami saya," tegas Sandra Dewi.
Ia menjelaskan kalau semua tas yang disita merupakan hasil endorsement atau iklan.
"Di tahun 2014 ada 23 toko tas branded di Indonesia yang meng-endorse saya, yang memberikan tas," jelas Sandra Dewi.
"Ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di sosial media saya yang memiliki pengikut 24,2 juta followers," sambungnya.
Setelah menerima tas mewah tersebut, artis 41 tahun itu kemudian melakukan unboxing dan mengunggahnya di media sosial untuk dipromosikan.
"(Endorsement) Ini sudah 10 tahun saya jalani dan sudah ada ratusan tas sebenarnya, Yang Mulia," jelas Sandra Dewi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.