Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Meski Ada Perjanjian Pisah Harta, Aset Milik Sandra Dewi Ikut Disita Negara, Harvey Moeis Tak Terima

Dalam kesaksiannya Kamis (10/10/2024), Sandra menyebut ia memiliki simpanan deposito senilai Rp33 miliar di sebuah bank swasta.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
kolase/instagram Sandra Dewi
Mobil Rolls Royce kado sang suami untuk Sandra Dewi. Kini kado dari Harvey Moeis itu tinggal kenangan karena disita. 

TRIBUNSOLO.COM - Artis peran Sandra Dewi pernah mengaku memiliki deposito Rp33 miliar saat hadir memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, dalam bisnis komoditas timah di PT Timah Tbk. 

Dalam kesaksiannya Kamis (10/10/2024), Sandra menyebut ia memiliki simpanan deposito senilai Rp33 miliar di sebuah bank swasta.

Sandra menyebut ia mulai menabung deposito sejak tahun 2004, sejak ia memulai karier sebagai artis.

Ia pun menyebutkan memiliki perjanjian pisah harta dengan suaminya.

Sandra mengklaim seluruh deposito yang dimilikinya sepenuhnya berasal dari penghasilannya sebagai artis, tanpa ada satupun yang berasal dari Harvey Moeis atau dari aliran dana terkait kasus dugaan korupsi PT Timah.

Baca juga: Reaksi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Disebut Tak Bisa Memilah Mana Hartanya yang Halal oleh Hakim

Meski begitu, kini aset Sandra Dewi berupa 88 tas branded turut disita oleh negara.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad tak terima jika aset milik Sandra Dewi harus ikut disita padahal Harvey dan istrinya telah pisah harta.

"Termasuk misalnya harta atas nama Sandra Dewi, yang sudah melakukan pisah harta dengan suaminya, ini juga akan kami lihat pertimbangannya seperti apa," kata Andi.

Hal ini diungkap Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2024).

Tentu hal tersebut membuat kuasa hukum mempertanyakan pertimbangan mejalis hakim.

Dengan adanya perjanjian pisah harta, harusnya aset Sandra Dewi yang statusnya tak terjerat hukum tidak bisa dianggap sebagai harta Harvey yang statusnya sebagai terdakwa.

Maka tim kuasa hukum masih mempertimbangkan sikap terkait hal tersebut.

Baca juga: Sandra Dewi Dulu Pernah Jadi Penyanyi, Mengaku Pekerja Keras Hingga Tak Minta Nafkah Harvey Moeis

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved