Musik

Dituntut Bayar Rp 1,5 Miliar, Agnez Mo Curhat Bukan dari Keluarga Kaya, Sudah Kerja Sejak Kecil

Agnez Mo dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja yang digugat oleh komposer Ari Bias.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
AGNEZ MO CURHAT - Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025). Agnez Mo mengaku kaget dituntut bayar royalti Rp1,5 miliar. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana) 

TRIBUNSOLO.COM - Penyanyi Agnez Mo mengaku kecewa sekaligus kaget setelah diputuskan bayar royalti Rp 1,5 miliar ke komposer Ari Bias.

Dikutip dari Grid.id, Agnez Mo dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' yang digugat oleh komposer Ari Bias.

Dituntut miliaran rupiah, Agnez Mo pun langsung buka suara, dirinya merasa amat kecewa.

Baca juga: Agnez Mo Ajukan Kasasi Terkait Putusan Denda Rp 1,5 Miliar, Pihak Ari Bias Yakin Hasilnya Sama Saja

"Kecewa bangetlah, kecewa banget. Karena itu Rp1,5 miliar. Saya bukan dari keluarga kaya, saya bukan dari wealthy family gitu," kata Agnez Mo di podcast Deddy Corbuzier baru-baru ini.

Agnez menyebut harta kekayaannya saat ini merupakan hasil kerja keras dari anak-anak.

"Dari saya kecil, kehilangan masa kecil. Enggak bisa kemana-mana. Apa lagi orangtua saya ketat banget kalau masalah sekolah," ujar mantan penyanyi cilik ini.

"Saya syuting sinetron awalnya dibayar cuma Rp150 ribu per episode. Saya ingat banget syuting dari jam 3 pagi, ibu saya datang ke lokasi syuting bawain saya baju sekolah supaya saya berangkat ke sekolah," ucapnya menyambung.

AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Agnez sendiri merasa janggal atas keputusan pengadilan itu, meskipun dia menghormati.

Dirinya pun menegaskan bakal melakukan kasasi atau upaya banding, atas putusan Pengadilan.

"Saya menghargai putusan pengadilan, tapi saya merasa janggal. Karena penyelenggara yang seharusnya mengantar royalti itu ke pencipta," ucapnya dilansir dari Tribunnews.com.

 "Itu sudah tertuang dalam UU Hak Cipta loh," tambahnya.

"Ya langkah kedepan itu kasasi, saya akan kasasi," ujar Agnez Mo.

Baca juga: Kronologi Kasus Royalti yang Menjerat Agnez Mo, Bermula Somasi yang Berujung Denda Rp 1,5 Miliar

Sementara itu, Ari Bias juga menanggapi isi klarifikasi Agnez Mo.

"Saya gak mau tanggapi klarifikasi AM. Bagi saya, semua sudah selesai di Pengadilan," kata Ari Bias dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) dilansir dari Tribunnews.com.

"Ya kan proses hukum sudah selesai. Katanya mau kasasi, saya juga sudah menduga dia akan kasasi dan ya sudah," ucap Ari Bias.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved