Musik
Kronologi Kasus Royalti yang Menjerat Agnez Mo, Bermula Somasi yang Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
Diketahui Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Musik tanah air belakangan tengah ramai dengan denda Rp 1,5 Miliar yang dijatuhkan kepada Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo) terbukti bersalah karena telah melanggar hak cipta untuk lagu "Bilang Saja" karya penulis lagu, Ari Bias.
Diketahui Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Baca juga: Agnez Mo Tanggapi Sindiran Ahmad Dhani soal Hak Cipta, Ogah Hukum jadi Alat untuk Agenda Tertentu
Agnez diperintahkan untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar ke Ari Bias.
Dikutip dari Kompas.com, denda sebesar Rp 1,5 miliar tersebut meliputi denda untuk royalti lagu “Bilang Saja” yang dinyanyikan di tiga konser komersial Agnez Mo (masing-masing didenda Rp 500 juta), yaitu :
25 Mei 2023
Konser Agnez Mo di HW Superclubs Surabaya, Jawa Timur
26 Mei 2023
Konser Agnez Mo di H Club Jakarta
27 Mei 2023
Konser Agnez Mo di HW Superclub Bandung, Jawa Barat
Bagi kamu yang bingung dengan awal mula kasusnya, berikut kronologi lengkap kasus royalti Ari Bias vs Agnez Mo:
30 Desember 2023
Ari Bias Curhat Tidak Menerima Royalti:
Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja", mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Agnez Mo. Ia menyatakan bahwa meskipun lagunya dibawakan dalam berbagai acara, ia tidak mendapatkan hak finansial yang seharusnya.
Larangan Membawakan Lagu: Pada hari yang sama, Ari Bias secara tegas melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin. Ia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan meminta agar Agnez Mo tidak lagi menyanyikan karyanya tanpa persetujuan.
31 Desember 2023
Penjelasan Duduk Perkara:
Ari Bias memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasannya melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya. Ia menekankan bahwa langkah ini diambil karena tidak adanya komunikasi dan kompensasi yang layak atas penggunaan karyanya.
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Ku Tak Bisa - Adista, Kau Tak Pernah Berfikir |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Kesayanganku - Al Ghazali ft Chelsea Shania, Dengarlah Kesayanganku |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sesuatu di Jogja - Adhitia Sofyan, Terbawa Lagi Langkahku Ke Sana |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Jaga Selalu Hatimu - Seventeen, Mencintaimu Aku Tenang |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sakura - Fariz RM, Senada Cinta Bersemi di Antara Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.