Efisiensi Anggaran Dinas di Sragen
Efisiensi Anggaran, Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Sragen Dikembalikan, Pertemuan Dibatasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen ikut terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen terkana dampak efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya mengungkapkan, salah satu imbas efisiensi, kendaraan operasional yang digunakan anggota Bawaslu Sragen harus dikembalikan.
"Kendaraan dinas kita sebenarnya dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk digunakan Komisioner, Ketua, dan Anggota Bawaslu di seluruh Jawa Tengah," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (19/2/2025).
"Kontraknya sebenarnya sampai dengan Januari 2026, karena efisiensi ini maka kontrak tersebut direvisi jadi April 2025, diharapkan penggunaan mobil dinas ini untuk bisa dikembalikan," sambungnya.
Budhi mengatakan, pihaknya akan mengembalikan mobil operasional pada April 2025 mendatang.
Selain mengembalikan mobil operasional, efisiensi tersebut juga berdampak pada pembatasan kegiatan pertemuan-pertemuan.
Misalnya, kegiatan evaluasi pengawasan pemilihan 2024 pada Rabu (19/2/2025) yang seharusnya akan digelar di hotel atau rumah makan, namun hanya digelar di aula Kantor Bawaslu Sragen.
"Karena dampak ataupun dari instruksi dari Bapak Presiden untuk bisa mengadakan kegiatan-kegiatan, kalau bisa dilaksanakan di kantor, ini adalah salah satu efisiensi," jelasnya.
Baca juga: Terdampak Efisiensi, Nasib 99 Pekerja Kontrak BBWSBS Pemantau Pos Bengawan Solo Tak Jelas
Kemudian, program-program sosialisasi yang telah dirancang sebelumnya, terancam tidak dapat dilaksanakan.
Terpisah, Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N mengatakan pihaknya juga akan mengembalikan mobil operasional.
"Kemarin Pak Ketua KPU itu ada efisiensi sekitar Rp900 miliar, termasuk kendaraan operasional yang kita pakai juga dikembalikan, terus kegiatan-kegiatan lain seperti surat dari Bu Menteri Keuangan kita ada efisiensi," jelasnya.
"Tapi, alhamdulillah tahapan sudah selesai, jadi tidak mengganggu, ada enam kendaraan operasional yang dikembalikan, besok Jumat tanggal 21 Februari dikembalikan," sambungnya.
"Anggaran sewa dari KPU RI, kita di Kabupaten/Kota selaku pengguna kita kembalikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/KPU-Sragen-2024-1.jpg)