Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Efisiensi Anggaran Dinas di Sragen

Imbas Efisiensi Anggaran, Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Sragen Bakal Dikembalikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen ikut terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah

TribunSolo.com/Septiana Ayu
TERDAMPAK EFISIENSI : Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N saat ditemui TribunSolo.com di KPU Sragen, Senin (20/5/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen juga terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen ikut terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya mengatakan salah satu imbas efisiensi, kendaraan operasional yang digunakan anggota Bawaslu Sragen harus dikembalikan.

"Kendaraan dinas kita sebenarnya dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk digunakan Komisioner, Ketua, dan Anggota Bawaslu di seluruh Jawa Tengah," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (19/2/2025).

"Kontraknya sebenarnya sampai dengan Januari 2026, karena efisiensi ini maka kontrak tersebut direvisi jadi April 2025, diharapkan penggunaan mobil dinas ini untuk bisa dikembalikan," sambungnya.

TERDAMPAK EFISIENSI : Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (15/12/2023) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen juga terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah.
TERDAMPAK EFISIENSI : Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (15/12/2023) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen juga terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah. (Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Budhi merencanakan akan mengembalikan mobil operasional pada April 2025 mendatang.

Selain mengembalikan mobil operasional, efisiensi juga akan membatasi kegiatan pertemuan-pertemuan.

Misalnya, kegiatan evaluasi pengawasan pemilihan 2024 pada Rabu (19/2/2025) yang seharusnya akan digelar di hotel atau rumah makan, namun hanya digelar di aula Kantor Bawaslu Sragen.

"Karena dampak ataupun dari instruksi dari Bapak Presiden untuk bisa mengadakan kegiatan-kegiatan, kalau bisa dilaksanakan di kantor, ini adalah salah satu efisiensi," jelasnya.

Baca juga: Terdampak Efisiensi, Nasib 99 Pekerja Kontrak BBWSBS Pemantau Pos Bengawan Solo Tak Jelas

Selain itu, program-program sosialisasi yang telah dirancang sebelumnya, terancam tidak dapat dilaksanakan.

Terpisah, Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N mengatakan pihaknya juga akan mengembalikan mobil operasional.

"Kemarin Pak Ketua KPU itu ada efisiensi sekitar Rp900 miliar, termasuk kendaraan operasional yang kita pakai juga dikembalikan, terus kegiatan-kegiatan lain seperti surat dari Bu Menteri Keuangan kita ada efisiensi," jelasnya.

"Tapi, alhamdulillah tahapan sudah selesai, jadi tidak mengganggu, ada enam kendaraan operasional yang dikembalikan, besok Jumat tanggal 21 Februari dikembalikan," sambungnya.

"Anggaran sewa dari KPU RI, kita di Kabupaten/Kota selaku pengguna kita kembalikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved