Pengeroyokan Pemuda di Sragen
Rekonstruksi Kasus 2 Bersaudara di Sragen Aniaya Pacar Adik hingga Tewas, Peragakan 32 Adegan
Satreskrim Polres Sragen menggelar rekonstruksi kasus dua bersaudara aniaya pacar sang adik hingga meninggal dunia, Kamis (20/2/2025) pagi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satreskrim Polres Sragen menggelar rekonstruksi kasus dua bersaudara aniaya pacar sang adik hingga meninggal dunia, Kamis (20/2/2025) pagi.
Kedua tersangka yakni RI (34) dan RL (31) warga Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dihadirkan langsung saat proses rekonstruksi.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan kedua tersangka memperagakan total 32 adegan.
"Pada waktu rekonstruksi, kami hadirkan dua tersangka didampingi oleh penasehat hukum, terus disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penyidik," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (20/2/2025).
"Dan rekonstruksi tadi dilaksanakan ada 32 adegan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Imam Diyan (23) warga Desa Banyurip, Kecamatan Jenar meninggal dunia itu terjadi Senin (13/1/2025).
Kedua pelaku nekat menganiaya korban karena tidak terima korban pacaran dengan adik pelaku.
"Motifnya adalah kedua pelaku tidak setuju dengan hubungan korban dan adik pelaku, korban dan adik pelaku sudah pacaran lama," ujar AKP Isnovim beberapa waktu lalu.
Baca juga: Aniaya Pacar Adik hingga Meninggal Dunia, Dua Bersaudara di Sragen Dijerat Pasal Berlapis
Korban yang dianiaya sempat dilarikan ke RSUD dr. Moewardi Surakarta untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat selama 2 hari.
"Saat itu, korban mengalami luka di bagian wajah, hidung, dan mulut berdarah, serta pelipis sebelah kiri bengkak," ucapnya.
(*)
| Rekonstruksi Kasus 2 Bersaudara di Sragen Aniaya Pacar Adik hingga Tewas Ungkap Fakta Aksi Pelaku |
|
|---|
| Buntut Pengeroyokan, 4 Pengurus Perguruan Silat di Sragen Dikumpulkan, Diminta Tak Ada Balas Dendam |
|
|---|
| Polisi Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Anggota Silat di Sragen di 3 Lokasi Kejadian Lainnya |
|
|---|
| Faktor Penyebab Banyaknya Gesekan Antar Perguruan Silat di Sragen: Usia Labil,Didominasi 15-17 Tahun |
|
|---|
| Cinta Berujung Maut, Pemuda di Sragen Tewas di Tangan Kakak Pacarnya, Sempat Dirawat di RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Proses-rekonstruksi-kasus-penganiayaan.jpg)