Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengeroyokan Pemuda di Sragen

Buntut Pengeroyokan, 4 Pengurus Perguruan Silat di Sragen Dikumpulkan, Diminta Tak Ada Balas Dendam

Pengurus empat perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen dikumpulkan di Mapolres Sragen, Sabtu (1/2/2025) pagi.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
BUNTUT PENGEROYOKAN ANTAR PERGURUAN SILAT. Pasca kasus pengeroyokan oknum perguruan silat, empat pengurus perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen dikumpulkan di Mapolres Sragen, Sabtu (1/2/2025) pagi. Mereka yang diminta datang antara lain ketua dan pengurus SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun, PSHT Cabang Sragen, IKSPI Kera Sakti, dan Pagar Nusa Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pengurus empat perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen dikumpulkan di Mapolres Sragen, Sabtu (1/2/2025) pagi.

Mereka yang diminta datang ketua dan pengurus SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun, PSHT Cabang Sragen, IKSPI Kera Sakti, dan Pagar Nusa Sragen.

Keempat ketua perguruan silat tersebut kemudian meneken surat kesepakatan bersama, yang berisi untuk tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Sragen.

"Surat kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama, untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik," kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/2/2025).

Surat kesepakatan berisi 7 poin, dimana para anggota perguruan silat aktif falam menjaga kondusivitas keamanan, ketertiban, dan ketentraman wilayah Sragen, menjadi panutan yang baik, tidak mudah terpengaruh kabar hoax atau provokatif, tidak menggunakan atribut yang dapat menyinggung marwah perguruan silat lainnya.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengumpulkan 4 pengurus perguruan silat di Sragen
BUNTUT PENGEROYOKAN ANTAR PERGURUAN SILAT. Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengumpulkan empat pengurus perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen di Mapolres Sragen, Sabtu (1/2/2025) pagi. Mereka dikumpulkan imbas kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum perguruan silat.

Poin lainnya yakni anggota perguruan silat telah sepakat tidak akan melakukan tindakan pidana, seperti penganiayaan dan perusakan kepada anggota perguruan silat lainnya, tidak merusak simbol-simbol perguruan silat, dan saat menggelar acara wajib memastikan pengamanan internal.

AKBP Petrus menyebut jika ada anggota perguruan silat yang melanggar hukum, maka orang tersebut tetap akan diproses hukum.

"Kami tegaskan, percayakan hukum kepada kami, tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri, kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum ini," tegasnya.

Terpisah, Ketua IKSPI Kera Sakti Sragen, Waluyo mengatakan kejadian pengeroyokan yang terjadi di Desa Kedungupit, Kecamatan/Kabupaten Sragen akan menjadi bahan evaluasi.

Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Anggota Silat di Sragen di 3 Lokasi Kejadian Lainnya

"Pada intinya ini suatu pelajaran yang sangat berharga buat IKS yang ada di Kabupaten Sragen, kami harapkan kedepannya akan lebih baik lagi," ujar Waluyo.

"Dengan kejadian ini, kami selaku Ketua Cabang, kemarin sudah saya sampaikan ke Ketua Ranting, ke pengurus, pada intinya tidak ada balas membalas, karena tidak ada pangkal ujungnya," sambungnya.

Ia menyebut IKSPI Kera Sakti Sragen akan memberikan pendampingan hukum terhadap anggotanya yang telah ditangkap karena terlibat aksi pengeroyokan.

"Ya pasti ada (pendampingan hukum), pada intinya yang terjadi pada hari Minggu saat ulang tahun mudah-mudahan tidak terulang lagi, di Kabupaten Sragen tidak terjadi lagi," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved