Pengeroyokan Pemuda di Sragen
Buntut Pengeroyokan, 4 Pengurus Perguruan Silat di Sragen Dikumpulkan, Diminta Tak Ada Balas Dendam
Pengurus empat perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen dikumpulkan di Mapolres Sragen, Sabtu (1/2/2025) pagi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pengurus empat perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen dikumpulkan di Mapolres Sragen, Sabtu (1/2/2025) pagi.
Mereka yang diminta datang ketua dan pengurus SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun, PSHT Cabang Sragen, IKSPI Kera Sakti, dan Pagar Nusa Sragen.
Keempat ketua perguruan silat tersebut kemudian meneken surat kesepakatan bersama, yang berisi untuk tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Sragen.
"Surat kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama, untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik," kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/2/2025).
Surat kesepakatan berisi 7 poin, dimana para anggota perguruan silat aktif falam menjaga kondusivitas keamanan, ketertiban, dan ketentraman wilayah Sragen, menjadi panutan yang baik, tidak mudah terpengaruh kabar hoax atau provokatif, tidak menggunakan atribut yang dapat menyinggung marwah perguruan silat lainnya.

Poin lainnya yakni anggota perguruan silat telah sepakat tidak akan melakukan tindakan pidana, seperti penganiayaan dan perusakan kepada anggota perguruan silat lainnya, tidak merusak simbol-simbol perguruan silat, dan saat menggelar acara wajib memastikan pengamanan internal.
AKBP Petrus menyebut jika ada anggota perguruan silat yang melanggar hukum, maka orang tersebut tetap akan diproses hukum.
"Kami tegaskan, percayakan hukum kepada kami, tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri, kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum ini," tegasnya.
Terpisah, Ketua IKSPI Kera Sakti Sragen, Waluyo mengatakan kejadian pengeroyokan yang terjadi di Desa Kedungupit, Kecamatan/Kabupaten Sragen akan menjadi bahan evaluasi.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Anggota Silat di Sragen di 3 Lokasi Kejadian Lainnya
"Pada intinya ini suatu pelajaran yang sangat berharga buat IKS yang ada di Kabupaten Sragen, kami harapkan kedepannya akan lebih baik lagi," ujar Waluyo.
"Dengan kejadian ini, kami selaku Ketua Cabang, kemarin sudah saya sampaikan ke Ketua Ranting, ke pengurus, pada intinya tidak ada balas membalas, karena tidak ada pangkal ujungnya," sambungnya.
Ia menyebut IKSPI Kera Sakti Sragen akan memberikan pendampingan hukum terhadap anggotanya yang telah ditangkap karena terlibat aksi pengeroyokan.
"Ya pasti ada (pendampingan hukum), pada intinya yang terjadi pada hari Minggu saat ulang tahun mudah-mudahan tidak terulang lagi, di Kabupaten Sragen tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(*)
Rekonstruksi Kasus 2 Bersaudara di Sragen Aniaya Pacar Adik hingga Tewas Ungkap Fakta Aksi Pelaku |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus 2 Bersaudara di Sragen Aniaya Pacar Adik hingga Tewas, Peragakan 32 Adegan |
![]() |
---|
Polisi Masih Buru Pelaku Pengeroyokan Anggota Silat di Sragen di 3 Lokasi Kejadian Lainnya |
![]() |
---|
Faktor Penyebab Banyaknya Gesekan Antar Perguruan Silat di Sragen: Usia Labil,Didominasi 15-17 Tahun |
![]() |
---|
Cinta Berujung Maut, Pemuda di Sragen Tewas di Tangan Kakak Pacarnya, Sempat Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.