Program Bupati Sragen Sigit Pamungkas

Bupati Sragen Sigit Bakal Bebaskan PBB bagi Warga Miskin Hingga Veteran, Tak Risau PAD Berkurang

Sigit menyebut sasaran yang bakal dibebaskan dari PBB adalah mereka warga miskin, penyandang disabilitas, hingga para pejuang yang masih hidup

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Septiana Ayu
BUPATI SRAGEN BEBASKAN PBB. Bupati Sragen, Sigit Pamungkas saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (21/2/2025). Sigit berencana membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga miskin, penyandang disabilitas hingga para pejuang alias veteran negara Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bupati Sragen, Sigit Pamungkas memiliki program pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk warga Sragen dari golongan tertentu.

Sigit menyebut sasaran yang bakal dibebaskan dari PBB adalah mereka warga miskin, penyandang disabilitas, hingga para pejuang yang masih hidup alias veteran.

Program itu disampaikan Sigit saat disinggung soal program di 100 hari kerja sebagai Bupati Sragen.

"Kita program tidak mendasarkan pada hari ya, tetapi pada apa yang harus segera diselesaikan, tentu yang sudah kita berikan arahan saat ini adalah pembebasan PBB, pajak bumi bangunan untuk orang miskin, penyandang disabilitas, guru dengan penghasilan tertentu, pahlawan yang masih hidup," katanya kepada TribunSolo.com.

BUPATI SRAGEN BEBASKAN PBB. Ilustrasi Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Sragen Sigit Pamungkas bakal membebaskan PBB bagi warga miskin, penyandang disabilitas, hingga para pejuang.
BUPATI SRAGEN BEBASKAN PBB. Ilustrasi Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Sragen Sigit Pamungkas bakal membebaskan PBB bagi warga miskin, penyandang disabilitas, hingga para pejuang. (Tribunnews.com)

"Kalau pahlawannya sudah tidak ada, keluarganya itu akan dibebaskan pajaknya, pajak bumi dan bangunannya," tambahnya.

Sigit pun mengaku tidak risau, apabila program pembebasan PBB untuk golongan tertentu ini dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan.

"Itu kan penghormatan kepada bagian dari bangsa kita yang memang harus diperjuangan dengan cara melakukan afirmasi, dan cara mensejahterakan itu bisa dengan dia diberikan program kegiatan tertentu," terangnya.

Baca juga: Potret Rumah Sederhana Bupati Sigit Pamungkas di Desa Mojorejo Sragen, Dapur Masih Beralaskan Semen

"Bisa dengan afirmasi, nah ini bagian dari mengafirmasi," sambungnya.

Sigit menyebut jumlah sasaran yang akan mendapatkan pembebasan PBB sudah dihitung.

Dan menurutnya, program tersebut sudah bisa dijalankan saat ini.

"Sudah dihitung ya, sudah dihitung, dan bisa untuk dilaksanakan, nanti datanya tanya kepada dinas," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved