Aksi Koboi Bos Koi Bandung
Buntut Gedor Mobil dan Keluarkan Senpi, Izin Kepemilikan Senjata Api Bos Koi Asal Bandung Dicabut
Kepemilikan senjata api, Hartono sang pengusaha koi asal bandung resmi. Namun, lantaran aksinya yang meresahkan kini dicabut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Polisi buka suara soal kepemilikan senjata api (Senpi) pengusaha koi asal Bandung, Hartono Soekwanto (53).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan senpi yang dibawa Hartono memiliki izin resmi dari Baintelkam Polri.
Senpi itu bertujuan untuk membela diri.
Namun, dengan aksi Hartono yang menggila ini, izinnya dicabut.
"(Kepemilikan) senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," ujar Tri.
Atas tindakannya, Hartono dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga: Lepas Kendali Setelah Lihat Mantan, Pengusaha Koi Asal Bandung Gedor Mobil dan Keluarkan Senpi
Emosi Lihat Mantan
Pengusaha koi asal Bandung, Hartono Soekwanto (53) lepas kendali dan membuat aksi yang meresahkan setelah melihat sang mantan dalam mobil.
Aksi Hartono ini kemudian viral di medsos.
Dia menenteng senjata api (senpi) dan menggedor mobil mantannya di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (2/3/2025).
Saat itu, Hartono mengejar mobil Toyota Raize yang berisi tiga orang.
Salah satunya termasuk mantan kekasihnya.
Baca juga: Misteri Tas Berisi Senpi di TPA Sumur Batu Bekasi, Polisi Sebut Telusuri Asal Usulnya
Kala itu, Hartono mengaku emosi saat melihat mantan kekasihnya.
Keduanya baru putus dua bulan lalu.
"Waktu itu saya lihat mobil dia, kemudian saya berhentikan. Ya, karena saya emosi, melihat dia, kenangan lama muncul lagi. Ya permasalahannya pertemanan (hubungan tanpa status)," ujar Hartono saat diwawancarai di Mapolres Cimahi pada Selasa (4/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.