SPBU Cuplik Sukoharjo Terbakar
Kasus Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo, Tersangka Berpotensi Dibui 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar
FAW kini ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Sukoharjo, lantaran terbukti bersalah dalam kasus penimbunan bensin subsidi.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Identitas pengemudi mobil mitsubishi L300 Minivan yang mengakibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cuplik terbakar, pada 8 Januari 2025, terungkap.
Pengemudi tersebut yakni FAW (30), warga Pojok Kidul, Baran, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Ia kini ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Sukoharjo, lantaran terbukti bersalah dalam kasus penimbunan bensin subsidi.
Ia juga menjadi penyebab SPBU Cuplik terbakar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, pasca kebakaran SPBU Cuplik lalu, polisi sudah melakukan penyelidikan.
"Pelaku yakni FAW (30), warga Pojok Kidul, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya, Kamis (6/3/2025).

Menurut Kapolres Sukoharjo, cara yang dilakukan adalah dengan menyedot BBM langsung dari tangki kendaraan ke tong.
Mulanya, tersangka akan melakukan pengisian sebanyak 50 liter.
Hanya saja, saat pengisian ke 8, terjadi kebakaran di dalam kendaraan yang diduga akibat percikan api.
"Pelaku mengisi BBM sebanyak 50 liter, lalu menyedotnya dari tangki mobil menuju tong penampungan. Setelah itu, mengulang proses yang sama hingga 7 kali," paparnya.
Baca juga: Identitas Tersangka yang Sebabkan Kebakaran SPBU Cuplik Terungkap, Warga Desa Baran di Sukoharjo
Saat antrean kendaraan mulai panjang, tersangka membawa mobil keluar SPBU untuk menunggu giliran berikutnya.
Namun, pada pengisian ke 8 sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku melihat adanya api di kursi penumpang depan mobil.
"Tersangka sempat keluar kendaraan dan berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam ringan (APAR) yang tersedia di dekat dispenser SPBU," tambahnya.
Nahas, api dengan cepat menyebar dan menyambar selang dispenser.
Kasus Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo, Polisi Sita Barbuk Mobil Hingga Tong Besi Kapasitas 200 Liter |
![]() |
---|
Dibalik Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo, Ada Aksi Timbun 200 Liter Bensin, Pelaku Sampai Modif Mobil |
![]() |
---|
Identitas Tersangka yang Sebabkan Kebakaran SPBU Cuplik Terungkap, Warga Desa Baran di Sukoharjo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo |
![]() |
---|
Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo Jawa Tengah, Mobil L300 Sempat Meledak saat Isi BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.