Proyek Masjid Sriwedari
3 Tahun Mangkrak, Proyek Masjid Sriwedari Solo Masih Butuh Anggaran Rp 26 Miliar untuk Tuntas
Sebelumnya, pembangunan telah mencapai 85 persen. Sementara, proyek yang dimulai tahun 2018 ini kini masih mangkrak.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari menggelar audiensi dengan Wali Kota Solo Respati Ardi di Ruang Natapradja, Jumat (7/3/2025).
Meski demikian, Respati mengaku masih mempelajari pembangunan masjid yang mangkrak bertahun-tahun ini.
Dirinya juga belum menentukan sikap apakah pembangunan akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Tadi baru pas ada rapat dengan DLH tadi ada rapat dengan panitia. Ya saya sampaikan salam-salam saja kepada para tokoh-tokoh. Saya belum menentukan apa pun. Saya masih mempelajari,” jelasnya.

Pada bulan April 2024 lalu muncul wacana melanjutkan pembangunan masjid ini.
Wakil Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari, M. Farid Sunarto mengatakan, pihaknya menargetkan agar proyek pembangunan Masjid Sriwedari bisa selesai tahun ini.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Wali Kota Solo yang menjabat saat itu Gibran Rakabuming Raka.
“Bisa dimulai ini kan karena niat baik Mas Wali berkoordinasi dengan Pak Dirut. Kita mengikuti arahan Mas Wali meminta untuk dimulai Mas Wali memikirkan pihak yang akan mensupport. Harus selesai tahun ini,” ungkap Farid pada 7 April 2024 silam.
Baca juga: Proyek Mangkrak Masjid Sriwedari Solo Jateng Butuh Dana Rp 26 Miliar, Panitia Sampai Buka Donasi
Kala itu pembangunan telah mencapai 85 persen.
Sementara, proyek yang dimulai tahun 2018 ini kini masih mangkrak.
Pihaknya butuh dana Rp 26 Miliar untuk menyelesaikan 15 persen dari proses pembangunan masjid yang mangkrak 3 tahun tersebut.
Selain itu, proyek ini masih menyisakan hutang Rp 111 miliar dari pekerjaan sebelumnya.
“Kalau panitia pembayarannya baru Rp 54 miliar,” ungkapnya.
Dalam pantauan TribunSolo.com, hingga kini belum ada aktivitas signifikan di sekitar area Masjid Sriwedari.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.