Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Solo, Mentan: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kasus kemasan Minyakita yang tidak sesuai di wilayah Solo, Jawa Tengah.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
MASIH TIDAK SESUAI. Potret Minyakita di Pasar Bunder Sragen, Sabtu (11/2/2023). Mentan Amran Kembali Temukan Isi Minyakita Tak Sesuai Takaran Saat Sidak di Pasar Gede Solo. TribunSolo.com/Septiana Ayu 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus temuan Minyakita hingga kini masih terus ditemukan terkait produk yang tidak sesuai.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kasus kemasan Minyakita yang tidak sesuai di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Viral Pabrik Minyakita Palsu di Bogor Untung Rp 600 Juta Per Bulan: Kemas Sendiri Pakai Minyak Curah

Temuan ini terjadi di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, saat sidak bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI.

Dalam sidak tersebut Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni isinya tidak sesuai.

Diketahui, ada dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. 

Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan.

Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.

"Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki," ujar Amran dalam keterangannya dilansir dari TribunNews.

Baca juga: Pria di Bogor Ditangkap karena Palsukan Minyakita dan Kurangi Takaran, Raup Rp 600 Juta per Bulan

Satgas Pangan, kata Amran, akan menelusuri kenapa masih ada pengurangan takaran. Sehingga tidak ada lagi praktik tersebut hingga merugikan masyarakat.

Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.

"Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan," ucap Amran.

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak masyarakat.

"Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini," tegas Amran.

Tempat Produksi Minyakita di Sragen Disidak, Begini Hasilnya!

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved