Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penipuan Jual Beli Rumah di Karanganyar

Kondisi Kantor Pelaku Dugaan Penipuan Perumahan di Karanganyar Usai Diamankan, Sepi Tertutup Rapat

Pemilik pengembang perumahan PT Sumber Manunggal Makmur atau De Hanan land, diamankan polisi di kantornya Jaten, Kabupaten Karanganyar

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
SEPI : Penampakan Kantor PT Sumber Manunggal Makmur atau De Hanan land, di Dusun Pundak, Desa Jati, Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, milik pelaku AHN, Sabtu (15/3/2025). Pemilik pengembang perumahan PT Sumber Manunggal Makmur atau De Hanan land, diamankan lantaran diduga melakukan penipuan berkedok jual beli properti rumah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemilik pengembang perumahan PT Sumber Manunggal Makmur atau De Hanan land, diamankan polisi di kantornya di Dusun Pundak, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, belum lama ini.

Ia diduga melakukan penipuan berkedok jual beli properti rumah.

Kini, kondisi kantor yang digunakan pelaku AHN beraksi sudah tertutup rapat

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, Sabtu (15/3/2025), kondisi kantor sepi tak ada orang.

Selain itu, nampak pintu kantor itu tertutup rapat.

Terlihat papan penanda kantor itu masih terpajang di sana.

Nampak tidak ada aktivitas di dalam bangunan itu.

Penampakan Kantor PT Sumber Manunggal Makmur
SEPI : Penampakan Kantor PT Sumber Manunggal Makmur atau De Hanan land, di Dusun Pundak, Desa Jati, Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, milik pelaku AHN, Sabtu (15/3/2025). Pemilik pengembang perumahan PT Sumber Manunggal Makmur atau De Hanan land, diamankan lantaran diduga melakukan penipuan berkedok jual beli properti rumah.

Untuk diketahui, pemilik pengembang rumah diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan penggelapan berkedok jual-beli rumah.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto mengatakan identitas pelaku berinisial AHN (30) warga Perum Josroyo, Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

"Pelaku merupakan pemilik dari salah developer rumah di Kabupaten Karanganyar," kata Bondan, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Pengakuan Korban Penipuan Arisan Fiktif Asal Klaten : Bertemu 2022, Tergiur Keuntungan Menjanjikan

Bondan mengatakan pelaku AHN beraksi dengan menawarkan perumahan dengan harga yang miring.

Pelaku melancarkan aksinya di Kantor Pemasaran PT Sumber Manunggal Makmur, Dusun Pundak, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

"Modusnya, memasarkan ke korban dengan harga miring, namun ada beberapa tidak sesuai yang dikatakan seperti sertifikat masuk ke bank tapi sudah dibayar lunas, Ada yang sudah dibayar lunas tapi belum dibangun-bangun," kata Bondan.

Ia mengatakan penangkapan pelaku AHN didasari dari laporan dari belasan pelapor.

pelaku AHN dilaporkan dan ditangkap di bulan Maret 2025.

"Yang laporan kita ada Rp 60 juta. Ini berawal dari satu laporan. Yang sudah laporan ada belasan orang, " ungkap dia

"Lokasi perumahan menyebar di Kabupaten Karanganyar, korban bervariasi dan saat ini pelaku sudah ditahan," tutur dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved