Pelecehan Seksual di Kartasura
Pria Asal Kartasura Sukoharjo Paksa Tetangga Berhubungan Badan, Dilakukan di Penginapan Tawangmangu
MFDS warga Sukoharjo memaksa para korbannya melakukan hubungan suami istri. Korban pertama dipaksa melayani saat di Tawangmangu, Karanganyar.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - MFDS (23) di Sukoharjo memaksa korban berinisial FWR melayaninya saat berada di sebuah penginapan di Tawangmangu, Karanganyar.
Kawasan tersebut dikenal dengan wisata alam, di lokasi itu memang ada yang menyewakan penginapan hingga hotel.
Diketahui, MFDS warga kecamatan Kartasura yang berjarak 10,3 km dari Solo mengancam korban dengan foto bugil yang akan disebar.
FWR tak punya pilihan lain dan terpaksa melayani nafsu MFDS.
Ternyata MFDS terus meminta FWR melayaninya.
Kasus kedua dilakukan di rumah korban.
Tak hanya FWR, ada korban lain dari MFDS yakni SDA. Semua masih tetangga.
Buntut dari tingkahnya ini, rumah MFDS digeruduk warga pada Selasa (19/8/2025) malam.
MFDS menggunakan modus yang sama untuk mengancam tetangganya ini.
Dia melakukan ancaman dari WA, lalu meminta foto bugil korban.
Kronologi Kejadian
Korban yang pertama kali mengungkap ini adalah FWR.
Hubungan antara MFDS dan FWR bermula pada 2021.
Keduanya yang masih bertetangga kenal dekat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.