Arisan dan Investasi Bodong di Solo Raya
Pengakuan Korban Penipuan Arisan Fiktif Asal Klaten : Bertemu 2022, Tergiur Keuntungan Menjanjikan
Pelaku sempat menawarkan investasi kepada korban dengan share profit 20 sampai 25 persen dan meminta 5 persen dari share profit.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - PSA alias PA dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan modus Arisan dan Investasi bodong ke polisi, oleh korbannya.
Para korban mengaku baru kenal pelaku saat pelaku beraksi menawarkan arisan.
Lala (40) salah korban mengungkapkan awal mula mengenal PSA di bulan Juli 2022.
Saat pertama kali bertemu, PSA langsung menawarinya arisan dan arisan kepadanya.
"Jadi awalnya, saya gak kenal dia, tetapi teman-teman sosialita di solo ikut arisan itu dan menawarkan saya ikut gabung ke arisannya," ucap Lala, Rabu (12/3/2025).

Mendengar tawaran tersebut, Lala mengaku tertarik untuk bergabung dengan arisan yang dikerjakan pelaku.
Kepercayaan kepada pelaku PSA semakin besar setelah, mengkroscek teman-temannya soal program arisan yang dibuat PSA.
Menurut, keuntungan yang didapat dalam mengikuti arisan PSA masih masuk akal dengan jumlah yang lumayan.
"Pada waktu dia membawa nama teman-teman saya, pengusaha dan foto model dan saya kroscek dan membenarkan dia mengikuti arisannya dan berjalan aman dan lancar dan akhirnya saya putuskan untuk juga ikut," kata dia.
"Saat itu selain mendapatkan keuntungan yang saya pikir lumayan dan masuk akal, yang salah dari saya, saya tidak mengecek badan hukum dan usaha yang dia punya, jadi saya hanya terlalu percaya omongan, wa dan flexing dia," kata dia.
Baca juga: Suasana Rumah Terduga Pelaku Arisan Bodong di Klaten Usai Penangkapan Polisi, Tertutup Rapat Sepi
Ia mengatakan saat bulan Agustus 2022 arisan yang dijalankan pelaku berjalan lancar.
Namun saat gilirannya tepatnya bulan Oktober 2022, yang harusnya gilirannya, malah tidak macet.
"Kemudian bulan Oktober 2022 arisannya mbledos, kami tanyakan baik-baik tapi ternyata kami beri waktu dua tahun itu," ucap dia.
Ia mengatakan hal itu membuat dirinya mencoba menanyakan kepastian haknya, bulan Desember 2024.
Kasus Pidana Wanita Klaten Penipu Berkedok Arisan Bodong Selesai, Korban Bakal Gugat Perdata |
![]() |
---|
Korban Arisan Bodong Tertipu Rp700 Juta dari Wanita Klaten, Ternyata Sempat Dapat Profit di Awal |
![]() |
---|
Wanita Klaten Penipu Berkedok Arisan Bodong Cuma Divonis 2,6 Tahun Bui, Pelaku-Korban Tak Keberatan |
![]() |
---|
Wanita Klaten Perdaya Orang Solo Hingga Rugi Rp700 Juta, Kedoknya Arisan dan Bisnis Jual Beli Ponsel |
![]() |
---|
Alasan Korban dan Kuasa Hukum Tak Hadiri Vonis Wanita Klaten yang Tipu Berkedok Arisan Bodong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.