Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Truk Sampah Dipaksa Putar Balik

5 Fakta Truk Asal Sleman Dipaksa Putar Balik karena akan Buang Sampah di Klaten, Bukan Kali Pertama

Dalam video yang beredar tampak bila truk bermatan sampah ini ditutup terpal saat diamankan.

|

Guna mencegah terulangnya truk sampah asal luar daerah buang sampah di Wilayah Kabupaten Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sepakati adanya patroli berkala, Selasa (18/3/2025).

Bupati Hamenang sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto dan jajaran Forkopimda untuk mengadakan patroli.

"Kami sudah kordinasikan di rapat Forkopimda, Mas Wakil, Kapolres, dan semua stake holder," ujar Hamenang.

"Kami sepakat menyelenggarakan patroli berkala, agar kemudian sampah ini tidak masuk ke Kabupaten Klaten lagi," tambahnya.

5. DLH Sleman Bantah Darinya

PENUH SAMPAH - Ilustrasi warga melihat hamparan sampah di Sungai Cikapundung di bawah Jembatan Cipurut, di perbatasan Kecamatan Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Viral truk dari Jogja diminta putar balik saat hendak buang sampah ke Klaten, Dinas Lingkungan Sleman bantah kiriman dari pihaknya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
PENUH SAMPAH - Ilustrasi warga melihat hamparan sampah di Sungai Cikapundung di bawah Jembatan Cipurut, di perbatasan Kecamatan Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Viral truk dari Jogja diminta putar balik saat hendak buang sampah ke Klaten, Dinas Lingkungan Sleman bantah kiriman dari pihaknya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan jika truk-truk tersebut merupakan milik jasa pengangkut sampah swasta.

"Bukan (bukan truk dari Pemkab), bukan dari Pemkab, jasa pengangkut swasta," ungkapnya saat dihubungi pada Senin (17/03/2025).

Epiphana mengungkapkan jika jasa pengangkut sampah swasta tersebut terdaftar di DLH Sleman.

Menanggapi kejadian viral ini, pihaknya berencana untuk memanggil jasa pengangkut sampah swasta yang tercatat.

"Kita akan panggil jasa pengangkut swasta yang tercatat di kami. Jika ada yang tidak tercatat dan kemudian kami tahu, ya sekaligus kami panggil untuk kami beri pembinaan," jelasnya.

Tujuan diberikan pembinaan adalah untuk mengingatkan kembali tentang larangan-larangan dalam pengelolaan sampah.

Epiphana berharap, dengan adanya pembinaan, peristiwa serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Meski demikian, dirinya juga menegaskan bahwa jika jasa pengangkutan sampah swasta masih melakukan pelanggaran setelah pembinaan, sanksi akan diberikan.

"Jadi kalau setelah itu (setelah pembinaan) terjadi pelanggaran-pelanggaran, ya monggo. Nanti siapa yang menemukan, kalau mau diberi sanksi oleh yang bersangkutan ya silakan saja. Karena kami sudah melakukan pembinaan," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved