Transaksi Ganja di Karanganyar
Lakukan Transaksi Ganja, 2 Orang Diciduk Polisi di Kamar Kos Ngringo Jaten Karanganyar
Dua orang diamankan polisi, di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dua orang diamankan polisi, di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Muhammad Sulistiawan mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto mengatakan, kedua orang itu diamankan saat upaya operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Kami mengamankan dua orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu kamar kos yang beralamat di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar," kata Sulistiawan, Selasa (18/3/2025).

Sulistiawan mengatakan dua pelaku yang ditangkap masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.
Masing-masing identitas pelaku yaitu laki-laki berinisial MG (29) warga Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Wonogiri dan seorang perempuan berinisial ADC (23) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar.
"Modus operandinya, mereka memperoleh ganja dari transaksi online yang kemudian ganja di jual kembali kepada pembeli dengan komunikasi menggunakan handphone," jelas Sulistiawan.
Ia mengatakan dari hasil penangkapan kedua pelaku, berhasil diamankan beberapa barang bukti.
Salah satunya, 1 bungkus plastik klip berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor kurang lebih 1 gram, dua bungkus plastik klip berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor kurang lebih 2,41 gram dan 2,22 gram dengan dibalut kertas kado dan lakban warna coklat, dan 1 unit HP merk Oppo Reno 6 warna Stellar Black.
"Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan diproses hukum," kata dia.
Baca juga: Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap karena Ganja, Di Mobilnya Simpan Kaus Paslon dan Uang Ratusan Juta
Ia mengatakan, selain operasi pekat, dengan sasaran utama peredaran petasan, narkoba, perjudian, premanisme, miras, dan tindak asusila, pihaknya juga melakukan kegiatan rutin dengan hasil yang dioptimalkan (KRYD) di bulan Suci Ramadhan selama dua hari, yakni pada tanggal 15-16 Maret 2025.
Hasilnya, wilayah hukum Polres Karanganyar dalam kondisi aman dan kondusif.
Ia mengaku tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme atau tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu maupun yang mengatasnamakan ormas terhadap para pengusaha di bulan suci Ramadhan.
"Kami menyampaikan tentang pembinaan terhadap organisasi pencak silat di wilayah Kabupaten Karanganyar, bertujuan untuk mencegah konflik horizontal dan memastikan bahwa organisasi pencak silat berperan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap dia.
(*)
Beraksi Minggu Dini Hari, Puluhan Pemuda Diduga Perusak Fasilitas Umum di Solo Ditangkap |
![]() |
---|
Mengintip Gerabah Khusus Pesanan Keraton Solo di Bentangan Klaten, Pakai Bahan Spesial Tanah Jawa |
![]() |
---|
Kala Kerusuhan Pecah Minggu Dini Hari di Jalan Sukowati Sragen, Warga Terganggu Lalu Putar Balik |
![]() |
---|
Bukan Ojol, Pelaku Perusakan Kantor DPRD dan Dua Pos Polisi di Sragen Diduga Sekelompok Bocah |
![]() |
---|
Dari Limbah Jadi Cuan! Warga Sragen ini Buat Pipa Rokok dari Kayu, Kini Pesanan Mengalir Setiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.