Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Transaksi Ganja di Karanganyar

Lakukan Transaksi Ganja, 2 Orang Diciduk Polisi di Kamar Kos Ngringo Jaten Karanganyar

Dua orang diamankan polisi, di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Istimewa
DIAMANKAN : Dua orang diamankan Polres Karanganyar di sebuah kos di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis Ganja, Selasa (18/3/2025). Mereka memperoleh ganja dari transaksi online 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dua orang diamankan polisi, di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Muhammad Sulistiawan mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto mengatakan, kedua orang itu diamankan saat upaya operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Kami mengamankan dua orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu kamar kos yang beralamat di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar," kata Sulistiawan, Selasa (18/3/2025).

Barang bukti ganja yang disita Polres Karanganyar
BARANG BUKTI GANJA : Barang bukti ganja yang disita Polres Karanganyar, Selasa (18/3/2025). Kedua pelaku diamankan Polres Karanganyar di sebuah kos di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis Ganja.

Sulistiawan mengatakan dua pelaku yang ditangkap masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.

Masing-masing identitas pelaku yaitu laki-laki berinisial MG (29) warga Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Wonogiri dan seorang perempuan berinisial ADC (23) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar.

"Modus operandinya, mereka memperoleh ganja dari transaksi online yang kemudian ganja di jual kembali kepada pembeli dengan komunikasi menggunakan handphone," jelas Sulistiawan.

Ia mengatakan dari hasil penangkapan kedua pelaku, berhasil diamankan beberapa barang bukti.

Salah satunya, 1 bungkus plastik klip berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor kurang lebih 1 gram, dua bungkus plastik klip berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor kurang lebih 2,41 gram dan 2,22 gram dengan dibalut kertas kado dan lakban warna coklat, dan 1 unit HP merk Oppo Reno 6 warna Stellar Black.

"Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan diproses hukum," kata dia.

Baca juga: Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap karena Ganja, Di Mobilnya Simpan Kaus Paslon dan Uang Ratusan Juta

Ia mengatakan, selain operasi pekat, dengan sasaran utama peredaran petasan, narkoba, perjudian, premanisme, miras, dan tindak asusila, pihaknya juga melakukan kegiatan rutin dengan hasil yang dioptimalkan (KRYD) di bulan Suci Ramadhan selama dua hari, yakni pada tanggal 15-16 Maret 2025.

Hasilnya, wilayah hukum Polres Karanganyar dalam kondisi aman dan kondusif.

Ia mengaku tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme atau tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu maupun yang mengatasnamakan ormas terhadap para pengusaha di bulan suci Ramadhan.

"Kami menyampaikan tentang pembinaan terhadap organisasi pencak silat di wilayah Kabupaten Karanganyar, bertujuan untuk mencegah konflik horizontal dan memastikan bahwa organisasi pencak silat berperan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved